Kontribusi Ekonomi Indonesia Timur Ditargetkan Capai 28,5%, Bappenas: Arahnya Akan Beda
Minggu, 30 Juli 2023 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, tambahnya, wilayah Maluku diarahkan sebagai hub kemaritiman Wilayah Timur Indonesia, dengan koridor ekonomi yang difokuskan sebagai hub ekonomi biru Timur Indonesia, melalui pendayagunaan sumber daya kelautan dengan tetap mengoptimalkan sumber daya lainnya berdasarkan prinsip berkelanjutan.
Kemudian ketiga, wilayah Kalimantan dalam 20 tahun ke depan diarahkan sebagai superhub ekonomi Nusantara, yang berpotensi menjadi pusat aglomerasi da mendorong terciptanya pemerataan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia.
Selanjutnya keempat, wilayah Sulawesi diarahkan sebagai penunjang ekonomi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan industri berbasis SDA, yang berperan sebagai wilayah penyangga IKN dan pintu gerbang internasional Kawasan Timur Indonesia (KTI) melalui pengembangan industri hilirisasi mineral dan lumbung pangan nasional.
Kelima, pembangunan Wilayah Papua dalam 20 tahun ke depan diarahkan pada percepatan pembangunan Wilayah Papua menuju Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif, untuk mewujudkan Papua mandiri, adil dan sejahtera.
"Hal ini sejalan dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 24 Tahun 2023," pungkasnya.
Kemudian ketiga, wilayah Kalimantan dalam 20 tahun ke depan diarahkan sebagai superhub ekonomi Nusantara, yang berpotensi menjadi pusat aglomerasi da mendorong terciptanya pemerataan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia.
Selanjutnya keempat, wilayah Sulawesi diarahkan sebagai penunjang ekonomi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan industri berbasis SDA, yang berperan sebagai wilayah penyangga IKN dan pintu gerbang internasional Kawasan Timur Indonesia (KTI) melalui pengembangan industri hilirisasi mineral dan lumbung pangan nasional.
Kelima, pembangunan Wilayah Papua dalam 20 tahun ke depan diarahkan pada percepatan pembangunan Wilayah Papua menuju Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif, untuk mewujudkan Papua mandiri, adil dan sejahtera.
"Hal ini sejalan dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 24 Tahun 2023," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :