Kemenaker Akan Utak-atik Formula Pembentukan Upah Buruh Tahun 2024

Kamis, 03 Agustus 2023 - 10:15 WIB
loading...
Kemenaker Akan Utak-atik...
Kemenaker tengah membahas pembentukan UMP 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) tengah merampungkan revisi dua peraturan pemerintah pasca-pengesahan Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kedua regulasi yang tengah direvisi tersebut adalah PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, dan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.



Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHIJSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, salah satu yang menjadi bahasan adalah mengenai perubahan formula kenaikan upah minimum provinsi ( UMP ).

"Masih dalam proses serap aspirasi publik utk revisi PP 35 dan PP 36. Jadi kami pemerintah paham apa saja masukan dari publik (pengusaha, pekerja dan elemen lain). Di sisi lain kami kasih pemahaman ke mereka tentang konsep substansi yang pemerintah siapkan," ujar Indah saat dihubungi MNC Portal, Kamis (3/8/2023).

Lebih lanjut Indah menjelaskan, salah satu kegiatan serap aspirasi yang dilaksanakan adalah kegiatan serap aspirasi rencana Revisi PP 35 dan PP 36 yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023. Kegiatan serap aspirasi ini dilaksanakan secara hybrid yang diikuti oleh unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan akademisi yang ada di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Menurutnya ada banyak cara bagi stakehokders ketenagakerjaan di daerah untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah terkait revisi aturan pelaksana UU No. 6 Tahun 2023. Seperti bersurat kepada Kemenaker, menyampaikan aspirasi melalui pemerintah daerah/dinas ketenagakerjaan daerah, maupun unjuk rasa yang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dan salah satunya di sini, kita duduk bersama untuk mendengarkan aspirasi yang akan kita catat dengan baik dan benar," kata Indah.



Indah pun berharap seluruh stakeholders dapat memberikan masukan dan aspirasinya sehingga dapat memperoleh rumusan masukan yang terbaik. Serap aspirasi akan dilaksanakan di seluruh provinsi baik secara daring maupun luring.

"Jadi kita menjemput bola untuk menerima masukan dan aspirasi," tukasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
Daftar UMR Jabodetabek...
Daftar UMR Jabodetabek Terbaru di 2025, Kota Bekasi Catat Kenaikan Tertinggi
Sritex Resmi Pailit,...
Sritex Resmi Pailit, Wamenaker Menduga Ada Tangan Setan Bermain
Pengusaha Ritel Bicara...
Pengusaha Ritel Bicara Soal Efisiensi Saat UMP Naik 6,5% di 2025, Bakal Ada PHK?
Prediksi Lengkap UMP...
Prediksi Lengkap UMP di 38 Provinsi Tahun 2025 dengan Kenaikan 6,5%, Ini Urutannya
Instruksi Prabowo, Pemprov...
Instruksi Prabowo, Pemprov Harus Umumkan UMP dan UMSP 2025 per 11 Desember 2024
Menaker: Penetapan Upah...
Menaker: Penetapan Upah Minimum 2025 Diumumkan Gubernur Paling Lambat 11 Desember 2024
Upah Minimum 2025 Naik...
Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Menaker Terbitkan Aturan Teknis Besok
Satu Bulan Menjabat...
Satu Bulan Menjabat Hapus Piutang UMKM dan Naikkan UMP, Prabowo Sebut Prestasi
Rekomendasi
Kasus Dokter Cabul Lecehkan...
Kasus Dokter Cabul Lecehkan Pasien Perempuan, IDI Malang Raya Siapkan Sanksi Tegas
Isu Matahari Kembar...
Isu Matahari Kembar saat Kunjungan ke Jokowi, Gerindra: Menteri Berkomitmen Terhadap Prabowo
2 Santri yang Bakar...
2 Santri yang Bakar Junior di Kolaka Utara Jadi Tersangka
Berita Terkini
Hampir 600.000 Produk...
Hampir 600.000 Produk Ilegal Diamankan, Nilainya Rp15 Miliar
45 menit yang lalu
BI Lapor Utang Luar...
BI Lapor Utang Luar Negeri Turun Jadi USD427,2 Miliar per Februari 2025
2 jam yang lalu
WTO Proyeksikan Perdagangan...
WTO Proyeksikan Perdagangan Global Tahun Ini Bisa Terkontraksi hingga 1,5%
2 jam yang lalu
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
2 jam yang lalu
Lippo Karawaci Dorong...
Lippo Karawaci Dorong Efisiensi Material dan Inisiatif Ramah Lingkungan
2 jam yang lalu
KEK MNC Lido City, Ikon...
KEK MNC Lido City, Ikon Baru Pariwisata dan Industri Kreatif Indonesia!
3 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved