Kebijakan Insentif Pembelian Motor Listrik Butuh Terobosan
Kamis, 03 Agustus 2023 - 19:19 WIB
loading...
Pemerintah didorong membuat terobosan kebijakan agar masyarakat mau memanfaatkan insentif pembelian motor listrik. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menilai pemerintah perlu merombak kebijakan insentif pembelian motor listrik dengan membuat terobosan-terobosan berani. Tanpa itu, dikhawatirkan pembelian motor listrik oleh masyarakat tetap seret.
"Dari data Kementerian Perindustrian, sejak Maret 2023 hingga saat ini baru 36 pendaftar yang menikmati insentif molis baru. Jumlah ini jauh dari target pemerintah yang memberikan kuota subsidi 200 ribu unit motor," ungkapnya di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Sepi Peminat, Insentif Kendaraan Listrik Akan Dievaluasi
Menurut Sofyano, pemerintah perlu melakukan terobosan berani agar masyarakat mau beralih ke kendaraan listrik. Terobosan tersebut, saran dia, antara lain tidak membatasi kriteria penerima insentif motor listrik baru. Bahkan, kata dia, jika perlu pemerintah menetapkan pembayaran uang muka atau down payment (DP) 0% dan bebas bunga kredit bagi tiap golongan masyarakat.
"Atau misalnya, pemerintah bisa juga membuat kebijakan seperti surat izin mengemudi (SIM) khusus bagi sepeda motor listrik atau mobil listrik yang masa berlakunya seumur hidup," kata dia.
"Dari data Kementerian Perindustrian, sejak Maret 2023 hingga saat ini baru 36 pendaftar yang menikmati insentif molis baru. Jumlah ini jauh dari target pemerintah yang memberikan kuota subsidi 200 ribu unit motor," ungkapnya di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Sepi Peminat, Insentif Kendaraan Listrik Akan Dievaluasi
Menurut Sofyano, pemerintah perlu melakukan terobosan berani agar masyarakat mau beralih ke kendaraan listrik. Terobosan tersebut, saran dia, antara lain tidak membatasi kriteria penerima insentif motor listrik baru. Bahkan, kata dia, jika perlu pemerintah menetapkan pembayaran uang muka atau down payment (DP) 0% dan bebas bunga kredit bagi tiap golongan masyarakat.
"Atau misalnya, pemerintah bisa juga membuat kebijakan seperti surat izin mengemudi (SIM) khusus bagi sepeda motor listrik atau mobil listrik yang masa berlakunya seumur hidup," kata dia.
Lihat Juga :