BTN Bidik Pembiayaan Penyaluran Kredit Apartemen Warga Negara Asing
Selasa, 08 Agustus 2023 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
"Pertama jika punya paspor dan visa bisa kita berikan hak kepemilikan hunian. Kemudian, kalau dulu hunian yang dimiliki hanya yang berada di atas tanah hak pakai sekarang dapat diberikan hak kepemilikan satuan rumah susun, bagi rumah susun yang berdiri di atas Hak Guna Bangunan," kata Suyus.
Baca Juga: Bank BTN Optimistis Pertumbuhan Kredit Meningkat 11% di 2023
Terkait kemudahan kepemilikan aset properti untuk WNA, Suyus Windayana mengatakan bahwa tetap ada batasan yang harus dipenuhi.
"Nanti kita batasi dalam satu apartemen itu ada berapa hunian, orang asing yang boleh memiliki itu berapa persen, sehingga harapannya industrinya akan lebih berkembang lagi, tapi kita batasi. Untuk harga, lokasi juga kita batasi. Kalau untuk rumah tapak kita batasi untuk satu bidang luasnya maksimal 2.000 meter kalau lebih dari itu harus ada perizinan dari menteri tapi ada harga minimalnya juga," terang dia.
Baca Juga: Bank BTN Optimistis Pertumbuhan Kredit Meningkat 11% di 2023
Terkait kemudahan kepemilikan aset properti untuk WNA, Suyus Windayana mengatakan bahwa tetap ada batasan yang harus dipenuhi.
"Nanti kita batasi dalam satu apartemen itu ada berapa hunian, orang asing yang boleh memiliki itu berapa persen, sehingga harapannya industrinya akan lebih berkembang lagi, tapi kita batasi. Untuk harga, lokasi juga kita batasi. Kalau untuk rumah tapak kita batasi untuk satu bidang luasnya maksimal 2.000 meter kalau lebih dari itu harus ada perizinan dari menteri tapi ada harga minimalnya juga," terang dia.
(nng)
Lihat Juga :