PUPR Pastikan Harga Rumah PNS di IKN Dibuat Terjangkau

Rabu, 09 Agustus 2023 - 12:58 WIB
loading...
PUPR Pastikan Harga...
PNS akan dimudahkan dalam memiliki rumah di IKN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Herry Trisaputra Zuna memastikan skema kepemilikan rumah bagi pegawai negeri sipil (PNS) ataupun aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara ( IKN ) akan dibuat terjangkau. Upaya itu untuk membantu PNS atau ASN memiliki rumah di IKN.



"Saat ini sedang kita bikin skemanya, tapi intinya, kata kuncinya adalah affordable (terjangkau)," ujar Herry TZ saat ditemui MNC Portal di Tangerang, Selasa (8/8/2023).

Ditemui secara terpisah, Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan ada skema lain atas penempatan rumah oleh PNS. Nantinya rumah yang akan ditempati berstatus rumah dinas untuk para PNS, namun ada mekanisme semacam sewa yang dibayarkan kepada negara.

"Tapi ya murahlah, belum ada range harga. Kami hanya membangun, itu nanti asetnya di bawah Setneg, nanti Setneg yang menentukan (harga sewa)," kata Iwan saat ditemui MNC Portal di Kantornya, Rabu (9/82023).

Iwan menjelaskan, nantinya rumah yang akan ditempati para PNS atau ASN itu sudah dilengkapi oleh perabotan rumah tangga di dalamnya. Sehingga para ASN ini tinggal membawa koper saja untuk pindah ke IKN.



"Fully furnished itu (rumah ASN), artinya orang pindah ke sana ya mesti siap huni, bisa ditempati langsung," kata Iwan.

"Itu kan berlaku sebagai rumah negara, saya tinggal di rumah negara pun kan tetap bayar ke negara walaupun cuma Rp100 ribu, tidak besar," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)