2 Tahun Sejak Diluncurkan Jokowi, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 5 Juta Lebih NIB

Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:22 WIB
loading...
2 Tahun Sejak Diluncurkan...
Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah menerbitkan 5.172.038 Nomor Induk Berusaha (NIB), berikut komposisinya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah menerbitkan 5.172.038 Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan komposisi pelaku usaha mikro dan kecil ( UMK ) sebanyak 5.112.994, usaha menengah sebanyak 20.973, dan usaha besar sebanyak 38.071. Capaian tersebut diraih setelah dua tahun OSS Berbasis Risiko diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Anekdot Bahlil: Dulu Membuat Izin Hanya Tuhan dan Peneken yang Tahu Kapan Selesainya

Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa mengungkapkan, bahwa data ini menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan penggunaan OSS periode 2018 sampai 2021.

“Pada penggunaan sistem OSS sebelumnya menghasilkan 4 juta NIB dalam 3 tahun. Sekarang Alhamdulillah dalam 2 tahun mencapai lebih dari 5 juta. Artinya meningkat hampir 2 kali lipat. Tentu ini pencapaian yang patut disyukuri, meskipun harus terus disempurnakan, baik dari sisi keandalan sistem dan sosialisasi kepada para pelaku usaha, khususnya UMK," ucap Tina dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Catat! Jokowi Bilang Mengurus Izin Usaha Sudah Tidak Sulit dan Gratis

Tina menambahkan, sistem OSS Berbasis Risiko hingga saat ini telah terintegrasi dengan sistem kementerian/lembaga (K/L) dan telah melakukan pertukaran data untuk mempercepat proses perizinan berusaha.

Dalam hal persyaratan dasar terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), per 1 Agustus 2023 sebanyak 183 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang tersebar di 149 kabupaten/kota dan 35 provinsi telah terintegrasi dengan sistem OSS. Hal ini memudahkan pengurusan KKPR menjadi cepat karena hanya melalui konfirmasi otomatis di sistem OSS.

“Seperti yang selalu ditegaskan oleh Pak Menteri Bahlil, bahwa pelaku usaha membutuhkan kepastian, kecepatan, kemudahan, dan transparansi. Karena itu kami sadar dan telah memetakan perbaikan-perbaikan apa yang perlu diprioritaskan dan dituntaskan," ungkap mantan presenter berita televisi tersebut.

Tina menjelaskan, penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS merupakan pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Terdapat 4 klasifikasi tingkat risiko kegiatan usaha yaitu Rendah (R), Menengah Rendah (MR), Menengah Tinggi (MT), dan Tinggi (T). Sebagai salah satu bentuk kemudahan berusaha, perizinan berusaha untuk tingkat risiko R dan MR dapat langsung terbit dan selesai melalui OSS.

Dalam dua tahun ini, NIB berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terbanyak adalah Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional) (KBLI 47112), Industri Produk Makanan Lainnya (KBLI 10799), Rumah/Warung Makan (KBLI 56102), Industri Kerupuk, Keripik, Peyek dan Sejenisnya (KBLI 10794) dan Kedai Makanan (KBLI 56103).

Layanan yang juga menjadi bagian tak terpisahkan dari OSS adalah Contact Center. Para pelaku usaha dapat memanfaatkan kanal komunikasi, yaitu telepon 169, WhatsApp 08116774642, email [email protected], dan Instagram OSS Indonesia.

"Ruang bertanya dan menyampaikan masukan, juga keluhan dari pelaku usaha harus dapat diakses dengan mudah. Prinsipnya memberikan layanan yang responsif dan responsif. Dan itu kami jadikan dasar bagi pengembangan fitur OSS juga,” imbuh Tina.

Selama periode Januari - Juli tahun 2023, Contact Center telah menerima interaksi yang masuk sebanyak 556.529 interaksi, dengan kanal WhatsApp menjadi kanal terbanyak yang digunakan oleh masyarakat sebanyak 352.089 interaksi atau sekitar 63,28% dari total interaksi.

Kemudian diikuti oleh kanal email sebanyak 127.580 interaksi atau sekitar 22,92%, kanal telepon sebanyak 65.928 interaksi atau sekitar 11,84%, dan terendah melalui kanal instagram sebanyak 10.932 interaksi atau sekitar 1,96%.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Pemkot Jakut Segel 2...
Pemkot Jakut Segel 2 Lapangan Padel karena Tak Kantongi Dokumen PBG
Bea Cukai Bekasi Gelar...
Bea Cukai Bekasi Gelar Layanan Pengurusan Izin NPPBKC Gratis
Rekomendasi
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Drama Injury Time! Qatar...
Drama Injury Time! Qatar Gagalkan Kemenangan Swiss
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved