Anekdot Bahlil: Dulu Membuat Izin Hanya Tuhan dan Peneken yang Tahu Kapan Selesainya

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:14 WIB
loading...
Anekdot Bahlil: Dulu...
Menteri Investasi, Bahlil Lahadahlia mengatakan, semua orang mengetahui bahwa dulu membuat izin usaha di Republik ini susahnya minta ampun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi, Bahlil Lahadahlia menegaskan, kehadiran UMKM sangat penting untuk ketahanan ekonomi Indonesia. Maka dari itu, pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan Online Single Submission (OSS) agar mempermudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) .

"Bapak, Ibu tahu, dulu untuk membuat izin UMKM susahnya minta ampun. Saya pernah membuat anekdot, kalau kita pergi ke Mekkah, umroh, itu jelas berapa putaran dan berapa waktu lamanya. Tapi kalau urus izin di Republik ini, hanya kepada Tuhan, pembuat izin, dan yang tanda tangan izinnya saja yang tahu kapan selesainya. Sehingga dengan OSS ini, bisa memberikan kepastian dan percepatan untuk membuat izin tanpa biaya khusus untuk UMKM," terang Bahlil dalam acara pemberian NIB pelaku UMK Perseorangan, Kamis (21/7/2022).



Sehingga dia berharap, semakin banyak pelaku UMKM yang semakin bergairah menjalankan bisnisnya karena sudah dipermudah dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Adapun alasan pemerintah menggenjot pelaku UMKM mengembangkan bisnisnya, Bahlil menjelaskan, sebab saat Indonesia krisis pada tahun 1998, yang menjadi benteng pertahanan ekonomi nasional, dan yang menjaga Ibu Pertiwi adalah UMKM. Bukan pengusaha-pengusaha besar.

"Waktu itu, defisit ekonomi kita 13 persen, inflasi kita 88 persen, cadangan devisa kita (saat 98), tinggal USD17 miliar. Di saat itu, pengusaha-pengusaha besar sebagian melarikan diri atau mempailitkan diri. Tetapi UMKM justru berdiri kokoh di Republik ini untuk mempertahankan ekonomi nasional kita," tegasnya.



Namun, di sisi lain, Bahlil mengungkapkan, yang menjadi permasalahan saat ini, dari total 64 juta UMKM, yang merupakan UMKM formal tidak lebih dari 50%. Selebihnya masih UMKM informal. Hal itu lantaran tidak memiliki izin berusaha. Maka sulit mendapatkan dana pinjaman ke perbankan.

Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk mengurai permasalahan tersebut dengan mempermudah UMKM mendapatkan izin usaha lewat OSS. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman ke bank.

"Karena kalau tidak mempunyai izin, maka tidak mungkin perbankan menyalurkan kredit. Maka sekarang ini tanggung jawab kita adalah membuat izin gratis untuk UMKM lewat OSS agar mendapat fasilitas pendanaan dari perbankan," tukasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Klaster Erwela: Merajut...
Klaster Erwela: Merajut Asa dan Prestasi Bersama BRI
Sampoerna Ciptakan Pasar...
Sampoerna Ciptakan Pasar dan Bantu UMKM Tumbuh Lewat Platform Digital
Sampoerna Dorong Pertumbuhan...
Sampoerna Dorong Pertumbuhan UMKM Capai Target Ekonomi 8%
Peneliti Ungkap Peran...
Peneliti Ungkap Peran Bahlil dalam Keberhasilan Pembangunan Precious Metal Refinery di Gresik
UMKM Jangan Dipandang...
UMKM Jangan Dipandang Sebelah Mata, Menteri Maman Minta Ganti Kata Pelaku jadi Pengusaha
Mitra Binaan Bank Jatim...
Mitra Binaan Bank Jatim Ikuti IFEX 2025, Tingkatkan Peluang Ekspor
Genjot Daya Saing UMKM,...
Genjot Daya Saing UMKM, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI
Jelang Hari Raya, Menteri...
Jelang Hari Raya, Menteri ESDM Cek Langsung Stok dan Kualitas BBM di Baubau
Pertamina Bentuk Ekosistem...
Pertamina Bentuk Ekosistem UMKM Berkelanjutan lewat Pertapreneur Aggregator
Rekomendasi
Benarkah Ada Kota Mewah...
Benarkah Ada Kota Mewah di Bawah Piramida? Berikut Penjelasannya
9 Negara dengan Polusi...
9 Negara dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia
Anak Muda Korea Selatan...
Anak Muda Korea Selatan Semakin Takut Menikah dan Melahirkan
Berita Terkini
Rupiah Sepekan Melemah...
Rupiah Sepekan Melemah Hampir 1 Persen, Berikut Penyebabnya
57 menit yang lalu
Tegaskan Komitmen, MNC...
Tegaskan Komitmen, MNC Insurance Bayar Klaim Asuransi Kebakaran Rp1,22 M di Surabaya
1 jam yang lalu
Awal Pekan Depan, IHSG...
Awal Pekan Depan, IHSG Diprediksi Konsolidasi di Rentang 6.200-6.300
2 jam yang lalu
Malas Gerak, Harga Emas...
Malas Gerak, Harga Emas Hari Ini Stagnan Rp1.764.000 per Gram
4 jam yang lalu
Kembangkan Panas Bumi...
Kembangkan Panas Bumi di Aceh, PGE Pastikan Berjalan Secara Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Kuasa Hukum Berikan...
Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi Laporan J Trust Bank terhadap Crowde
13 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved