Anekdot Bahlil: Dulu Membuat Izin Hanya Tuhan dan Peneken yang Tahu Kapan Selesainya

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:14 WIB
loading...
Anekdot Bahlil: Dulu Membuat Izin Hanya Tuhan dan Peneken yang Tahu Kapan Selesainya
Menteri Investasi, Bahlil Lahadahlia mengatakan, semua orang mengetahui bahwa dulu membuat izin usaha di Republik ini susahnya minta ampun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi, Bahlil Lahadahlia menegaskan, kehadiran UMKM sangat penting untuk ketahanan ekonomi Indonesia. Maka dari itu, pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan Online Single Submission (OSS) agar mempermudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) .

"Bapak, Ibu tahu, dulu untuk membuat izin UMKM susahnya minta ampun. Saya pernah membuat anekdot, kalau kita pergi ke Mekkah, umroh, itu jelas berapa putaran dan berapa waktu lamanya. Tapi kalau urus izin di Republik ini, hanya kepada Tuhan, pembuat izin, dan yang tanda tangan izinnya saja yang tahu kapan selesainya. Sehingga dengan OSS ini, bisa memberikan kepastian dan percepatan untuk membuat izin tanpa biaya khusus untuk UMKM," terang Bahlil dalam acara pemberian NIB pelaku UMK Perseorangan, Kamis (21/7/2022).



Sehingga dia berharap, semakin banyak pelaku UMKM yang semakin bergairah menjalankan bisnisnya karena sudah dipermudah dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Adapun alasan pemerintah menggenjot pelaku UMKM mengembangkan bisnisnya, Bahlil menjelaskan, sebab saat Indonesia krisis pada tahun 1998, yang menjadi benteng pertahanan ekonomi nasional, dan yang menjaga Ibu Pertiwi adalah UMKM. Bukan pengusaha-pengusaha besar.

"Waktu itu, defisit ekonomi kita 13 persen, inflasi kita 88 persen, cadangan devisa kita (saat 98), tinggal USD17 miliar. Di saat itu, pengusaha-pengusaha besar sebagian melarikan diri atau mempailitkan diri. Tetapi UMKM justru berdiri kokoh di Republik ini untuk mempertahankan ekonomi nasional kita," tegasnya.



Namun, di sisi lain, Bahlil mengungkapkan, yang menjadi permasalahan saat ini, dari total 64 juta UMKM, yang merupakan UMKM formal tidak lebih dari 50%. Selebihnya masih UMKM informal. Hal itu lantaran tidak memiliki izin berusaha. Maka sulit mendapatkan dana pinjaman ke perbankan.

Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk mengurai permasalahan tersebut dengan mempermudah UMKM mendapatkan izin usaha lewat OSS. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman ke bank.

"Karena kalau tidak mempunyai izin, maka tidak mungkin perbankan menyalurkan kredit. Maka sekarang ini tanggung jawab kita adalah membuat izin gratis untuk UMKM lewat OSS agar mendapat fasilitas pendanaan dari perbankan," tukasnya.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1976 seconds (0.1#10.140)