Jokowi Ubah Status BUMN Produksi Film Negara Jadi Persero
Jum'at, 11 Agustus 2023 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Jokowi Paparkan 4 Kriteria Pemimpin, Pengamat: Bahasa Dukungan Politik, Mengarah ke Ganjar
Kemudian, kegiatan penjualan dan penyewaan mesin dan peralatan industri kreatif, alat perekaman gambar dan editing, alat bantu teknologi digital, dan alat kebutuhan mice
"Kegiatan dan usaha perfilman dan konten lain sebagaimana diatur dalam anggaran dasar," bunyi poin dari Pasal 2 aturan yang dimaksud.
Kemudian, kegiatan penjualan dan penyewaan mesin dan peralatan industri kreatif, alat perekaman gambar dan editing, alat bantu teknologi digital, dan alat kebutuhan mice
"Kegiatan dan usaha perfilman dan konten lain sebagaimana diatur dalam anggaran dasar," bunyi poin dari Pasal 2 aturan yang dimaksud.
(nng)
Lihat Juga :