Kurangi Polusi Udara Jakarta, PNS Pemda hingga Kementerian Bakal WFH Lagi
Senin, 14 Agustus 2023 - 14:27 WIB
loading...
Penerapan kebijakan work from home (WFH) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta, baik pegawai Pemda (Pemerintah Daerah) maupun PNS Kementerian tengah dikaji sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara Jakarta. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penerapan kebijakan work from home ( WFH ) untuk para Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di Jakarta, baik pegawai Pemda (Pemerintah Daerah) maupun PNS Kementerian tengah dikaji sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara Jakarta . Pj Gubernur DKI Heru Budi mengatakan, kemungkinan kantor pemerintah nantinya hanya akan di isi 40% dari total pegawainya.
Harapannya kebijakan tersebut bisa mengurangi jumlah masyarakat yang mengunakan kendaraan di Jakarta dan polusi udara bisa ditekan. Baca Juga: Jokowi Dorong Pelaksanaan WFH hingga Rekayasa Cuaca Perbaiki Kualitas Udara di Jabodetabek
"Kami membahas terkait dengan WFH untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta, artinya WFH 50% - 50%, atau 40% dan 60% untuk mengurangi kegiatan di Pemda, kementerian lain juga kita minta untuk WFH," ujar Heru Budi dalam keterangan pers Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Polusi Udara di Jakarta, Jokowi: Solusinya Geser ke Ibu Kota Nusantara
Heru mengaku saat ini kebijakan tersebut tengah dikaji, dan diminta untuk kembali menghadap Presiden kurun waktu 2 Minggu ke depan dan segera menetapkan kebijakan dalam rangka penurunan polusi udara di Jakarta.
Harapannya kebijakan tersebut bisa mengurangi jumlah masyarakat yang mengunakan kendaraan di Jakarta dan polusi udara bisa ditekan. Baca Juga: Jokowi Dorong Pelaksanaan WFH hingga Rekayasa Cuaca Perbaiki Kualitas Udara di Jabodetabek
"Kami membahas terkait dengan WFH untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta, artinya WFH 50% - 50%, atau 40% dan 60% untuk mengurangi kegiatan di Pemda, kementerian lain juga kita minta untuk WFH," ujar Heru Budi dalam keterangan pers Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Polusi Udara di Jakarta, Jokowi: Solusinya Geser ke Ibu Kota Nusantara
Heru mengaku saat ini kebijakan tersebut tengah dikaji, dan diminta untuk kembali menghadap Presiden kurun waktu 2 Minggu ke depan dan segera menetapkan kebijakan dalam rangka penurunan polusi udara di Jakarta.
Lihat Juga :