Sri Mulyani: Total Penundaan Kredit UMKM Capai Rp271 Triliun
Rabu, 29 April 2020 - 19:02 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan restrukturisasi kredit UMKM mencapai Rp105,7 triliun dalam periode 6 bulan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan restrukturisasi kredit UMKM mencapai Rp105,7 triliun dalam periode 6 bulan. Penundaan kredit bagi UMKM merupakan bagian dari langkah pemerintah memberikan perlindungan dan pemulihan ekonomi di sektor UMKM, akibat wabah Covid-19.
Secara rinci Ia menerangkan, sebanyak Rp105,7 triliun berasal dari debitur kredit usaha rakyat (KUR), Mekaar, hingga Pegadaian. Sedangkan sisanya atau Rp155,48 triliun merupakan debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan.
"Kita lakukan langkah untuk menjaga keberlangsungan bisnis UMKM. Seperti diketahui pandemi virus Corona (Covid-19) menciptakan krisis bagi sejumlah pelaku usaha, utamanya di sektor restoran dan pariwisata," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (29/4/2020).
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan ikut menjaga ketersediaan likuiditas untuk mencegah dampak negatif dari restrukturisasi kredit tersebut. Pemerintah menyiapkan mekanisme interbank dan cadangan bantuan likuiditas dengan menempatkan dana pemerintah di bank tersebut.
“Ini akan diatur dalam PP, Presiden minta dalam minggu ini. Sehingga segera bisa dijalankan program ini kepada masyarakat melalui perbankan, lembaga keuangan, BPR bahkan melalui lembaga UMi, PNM, serta Pegadaian,” katanya.
Sambung dia mengatakan, pemerintah tengah memikirkan skema pemulihan pelaku usaha pascapandemi. Dimana UMKM diperkirakan akan membutuhkan suntikan kredit modal kerja untuk kembali beroperasi. Dijelaskan akan ada 2 perusahaan pelat merah yang mendapatkan tanggung jawab, yakni Jamkrindo dan Askrindo.
“Akan kita tingkatkan kemampuan mereka dalam memberikan jaminan kepada bank-bank yang memberikan kredit modal kerja bagi nasabahnya yang sudah mendapat restrukturisasi,” papaprnya.
Secara rinci Ia menerangkan, sebanyak Rp105,7 triliun berasal dari debitur kredit usaha rakyat (KUR), Mekaar, hingga Pegadaian. Sedangkan sisanya atau Rp155,48 triliun merupakan debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan.
"Kita lakukan langkah untuk menjaga keberlangsungan bisnis UMKM. Seperti diketahui pandemi virus Corona (Covid-19) menciptakan krisis bagi sejumlah pelaku usaha, utamanya di sektor restoran dan pariwisata," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (29/4/2020).
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan ikut menjaga ketersediaan likuiditas untuk mencegah dampak negatif dari restrukturisasi kredit tersebut. Pemerintah menyiapkan mekanisme interbank dan cadangan bantuan likuiditas dengan menempatkan dana pemerintah di bank tersebut.
“Ini akan diatur dalam PP, Presiden minta dalam minggu ini. Sehingga segera bisa dijalankan program ini kepada masyarakat melalui perbankan, lembaga keuangan, BPR bahkan melalui lembaga UMi, PNM, serta Pegadaian,” katanya.
Sambung dia mengatakan, pemerintah tengah memikirkan skema pemulihan pelaku usaha pascapandemi. Dimana UMKM diperkirakan akan membutuhkan suntikan kredit modal kerja untuk kembali beroperasi. Dijelaskan akan ada 2 perusahaan pelat merah yang mendapatkan tanggung jawab, yakni Jamkrindo dan Askrindo.
“Akan kita tingkatkan kemampuan mereka dalam memberikan jaminan kepada bank-bank yang memberikan kredit modal kerja bagi nasabahnya yang sudah mendapat restrukturisasi,” papaprnya.
Lihat Juga :