Sri Mulyani: Total Penundaan Kredit UMKM Capai Rp271 Triliun

Rabu, 29 April 2020 - 19:02 WIB
loading...
Sri Mulyani: Total Penundaan...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan restrukturisasi kredit UMKM mencapai Rp105,7 triliun dalam periode 6 bulan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan restrukturisasi kredit UMKM mencapai Rp105,7 triliun dalam periode 6 bulan. Penundaan kredit bagi UMKM merupakan bagian dari langkah pemerintah memberikan perlindungan dan pemulihan ekonomi di sektor UMKM, akibat wabah Covid-19.

Secara rinci Ia menerangkan, sebanyak Rp105,7 triliun berasal dari debitur kredit usaha rakyat (KUR), Mekaar, hingga Pegadaian. Sedangkan sisanya atau Rp155,48 triliun merupakan debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan.

"Kita lakukan langkah untuk menjaga keberlangsungan bisnis UMKM. Seperti diketahui pandemi virus Corona (Covid-19) menciptakan krisis bagi sejumlah pelaku usaha, utamanya di sektor restoran dan pariwisata," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (29/4/2020).

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan ikut menjaga ketersediaan likuiditas untuk mencegah dampak negatif dari restrukturisasi kredit tersebut. Pemerintah menyiapkan mekanisme interbank dan cadangan bantuan likuiditas dengan menempatkan dana pemerintah di bank tersebut.

“Ini akan diatur dalam PP, Presiden minta dalam minggu ini. Sehingga segera bisa dijalankan program ini kepada masyarakat melalui perbankan, lembaga keuangan, BPR bahkan melalui lembaga UMi, PNM, serta Pegadaian,” katanya.

Sambung dia mengatakan, pemerintah tengah memikirkan skema pemulihan pelaku usaha pascapandemi. Dimana UMKM diperkirakan akan membutuhkan suntikan kredit modal kerja untuk kembali beroperasi. Dijelaskan akan ada 2 perusahaan pelat merah yang mendapatkan tanggung jawab, yakni Jamkrindo dan Askrindo.

“Akan kita tingkatkan kemampuan mereka dalam memberikan jaminan kepada bank-bank yang memberikan kredit modal kerja bagi nasabahnya yang sudah mendapat restrukturisasi,” papaprnya.

Diterangkan juga olehnya treatment bagi kredit usaha rakyat, mencapai 8,33 juta debitur. Treatment ini persis sama dengan kredit usaha kecil dengan pinjaman di bawah Rp 500 juta. Sedangkan untuk Ultra mikro (UMi) sebanyak 1 juta debitur, kredit Mekaar 6,08 juta, dan pegadaian 10,6 juta debitur.

"Mereka ini akan dapatkan juga bantuan subsidi bunga pemerintah. Untuk UMi, Mekaar dan pegadaian mendapatkan pembayaran bunga pemerintah selama 6 bulan sebesar 6 persen," kata Sri Mulyani.

Untuk koperasi yang belum mendapat akses UMi, Sri Mulyani memperkirakan jumlahnya mencapai 1,7 juta debitur. Sedangkan nasabah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB) yang mencapai 30.000 dari merchant atau UMKM yang selama ini menjadi merchant di berbagai online platform mencapai 3,7 juta.

Ia mengatakan UMKM di Pemda, petani, hingga nelayan yang secara keseluruhan berjumlah 6,29 juta, juga akan mendapat subsidi bunga 6 persen selama 6 bulan dari pemerintah. "Ini total kita perkirakan Outstanding Rp16,3 Triliun dan penundaan Rp13,87 triliun," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)