Besaran Gaji PNS Naik 8% di 2024, Ini Nominalnya
Kamis, 17 Agustus 2023 - 13:36 WIB
loading...
A
A
A
Golongan I : Rp 1.560.800 - Rp 2.686.500
Golongan II : Rp 2.022.200 - Rp 3.820.000
Golongan III : Rp 2.579.400 - Rp 4.797.000
Golongan IV : Rp 3.044.300 - Rp5.901.200.
Baca Juga Kabar Gembira, Jokowi Naikkan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan 12%
Dari daftar di atas bila pada tahun 2024 akan ada peningkatan gaji PNS sebesar 8%, maka pendapatan akan meningkat seperti yang tertera dalam daftar berikut.
Golongan II : Rp 2.022.200 - Rp 3.820.000
Golongan III : Rp 2.579.400 - Rp 4.797.000
Golongan IV : Rp 3.044.300 - Rp5.901.200.
Baca Juga Kabar Gembira, Jokowi Naikkan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan 12%
Besaran Gaji PNS Jika Naik 8%
Dari daftar di atas bila pada tahun 2024 akan ada peningkatan gaji PNS sebesar 8%, maka pendapatan akan meningkat seperti yang tertera dalam daftar berikut.
Lihat Juga :