Besaran Gaji PNS Naik 8% di 2024, Ini Nominalnya

Kamis, 17 Agustus 2023 - 13:36 WIB
loading...
A A A
Golongan I : Rp 1.685.665 - Rp 2.901.420

Golongan II : Rp 2.183.976 - Rp 4.125.600

Golongan III : Rp 2.785.752 - Rp 5.180.760

Golongan IV : Rp 3.287.844 - Rp 6.373.296.

Itulah gaji PNS yang berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. bila meningkat sebesar 8% untuk setiap golongan.
(okt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3903 seconds (0.1#10.140)