DPR Janji Revisi UU Migas Rampung Semester I Tahun Ini

Minggu, 12 Februari 2017 - 21:49 WIB
DPR Janji Revisi UU Migas Rampung Semester I Tahun Ini
DPR Janji Revisi UU Migas Rampung Semester I Tahun Ini
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR RI berjanji revisi Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan rampung pada semester I tahun 2017. Revisi UU Migas sejatinya sudah digulirkan sejak periode parlemen yang lalu, namun tak kunjung selesai hingga saat ini.

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengemukakan bahwa UU Migas yang ada saat ini sangat kontraproduktif dengan semangat meningkatkan kegiatan eksplorasi pemerintah. Oleh karena itu, UU Migas memang mendesak untuk diperbaiki.

"‎Periode DPR lalu sudah berniat memperbaiki, dan sekarang sudah hampir final koreksi UU Migas ini untuk kita sahkan. Mudah-mudahan semester pertama 2017," katanya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (12/2/2017).

Baca: Pemerintah Akui UU Migas Hambat Investasi di Tanah Air

Menurutnya, jika revisi UU Migas rampung maka keputusan Menteri ESDM ataupun peraturan Menteri ESDM akan menyesuaikan amanat undang-undang. Termasuk skema bagi hasil gross split yang menurut sebagian pengusaha membuat kegiatan eksplorasi migas tidak berhasil. "Iya akan menyesuaikan. Undang-undang kan ada di atas menteri," imbuh dia.

Sejatinya, kata Kurtubi, parlemen hanya ingin membuat investasi di sektor migas kembali menarik dengan sistem yang sesederhana mungkin. Menurutnya, revisi UU Migas menjadi salah satu jawaban untuk membuat investasi di sektor migas lebih menarik.

"‎Kami ingin sistem dan proses investasi yang sesederhana mungkin dan tidak berbelit. Yang berhubungan dengan perda itu bukan investor. Sebab investor bawa duit. Mustinya investor dipermudah, bukan diribetkan. Ini sistem kita mengarah ke sistem sederhana tanpa mengarah terhadap pelanggaran konstitusi," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7133 seconds (0.1#10.140)