Tuntutan Berlebihan, Pemerintah Tak Boleh Tunduk ke Freeport

Rabu, 15 Februari 2017 - 22:02 WIB
Tuntutan Berlebihan, Pemerintah Tak Boleh Tunduk ke Freeport
Tuntutan Berlebihan, Pemerintah Tak Boleh Tunduk ke Freeport
A A A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia yang ingin mendapatkan izin ekspor konsentrat serta perpanjangan izin usaha, pada dasarnya telah terpenuhi dengan perubahan skema dari kontrak karya (KK) ke izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Meski demikian perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut masih bersikeras mendapatkan perlakuan fiskal dan kepastian hukum sebagai sebagai jaminan stabilisasi investasi di Indonesia sama dengan KK.

"Tuntutan itu sudah sangat berlebihan. Kali ini pemerintah harus tegas memberlakukan IUPK tidak bisa di tawar lagi," ujar Pakar energi dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta Fahmy Radhi kepada SINDO di Jakarta, Rabu (15/2/2017).

(Baca Juga: PHK Karyawan, Menko Darmin Sebut Freeport Coba Tekan Pemerintah
Freeport sendiri menginginkan agar aturan pajak dan royalti di IUPK bersifat naildown seperti yang ada di KK, yakni besaran pajak dan royalti yang dibayarkan Freeport bersifat tetap dan tidak ada perubahan hingga masa kontrak berakhir.

Sementara‎, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017, aturan pajak dan royalti bersifat prevailing atau mengikuti aturan pajak yang berlaku. Sehingga, pajak yang dibayarkan Freeport berubah-ubah sesuai aturan pajak yang berlaku saat itu.

(Baca Juga: Minta Pajak Ringan, Darmin Nilai Freeport Hanya Butuh Kepastian
Menurut Fahmy, pemerintah sudah saatnya tegas terhadap anak usaha Freeport McMoran tersebut. Apabila Freeport tidak mau sepakat mengubah KK menjadi IUPK pemerintah semestinya tegas tidak memperpanjang izin usaha. "Pemerintah harus tegas, sepakat mengubah KK menjadi IUPK atau keluar dari Indonesia. Jangan sampai pemerintah tunduk terhadap Freeport," tegasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh patuh atau tunduk dengan keinginan Freeport. Jika pemerintah tunduk terus terhadap Freeport, maka bangsa Indonesia tidak bisa mencapai kedaulatan energi.

"Kalau pemerintah akhirnya mengabulkan tuntutan Freeport yang sudah tidak masuk akal sehat, maka selamanya pemerintah akan bertekuk lutut. Sehingga bangsa ini tidak memiliki pernah mencapai kedaulatan energi," ujar dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7205 seconds (0.1#10.140)