Rencana Revisi Permendag, MAKI Soroti Potensi Kerugian Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 21:01 WIB
loading...
Rencana Revisi Permendag,...
MAKI menyoroti rencana merevisi Permendag No 50/2020 yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp1,5 triliun-2,5 triliun per tahun. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyoroti rencana merevisi Permendag No 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau e-Commerce. Permendag tersebut sedang diusulkan Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM ) untuk diubah dalam bentuk melarang importasi barang pemesanan sistem online e-commerce di bawah USD100.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pengangkutan barang lewat pesawat udara (crossborder) ini adalah pendapatan umum (revenue generator) bagi negara dari sisi pajak. ”Maka apabila pelarangan ini dilakukan potensi pendapatan negara dari pajak akan hilang sekitar Rp1,5 triliun-2,5 triliun per tahun,” kata Boyamin dalam siaran persnya, Sabtu (19/8/2023). Baca juga: APLE Tolak Revisi Permendag soal Aturan Impor di Bawah Rp1,5 Juta

Menurutnya, tanpa proses resmi seperti crossborder barang akan melalui importasi yg sulit diawasi dan dikendalikan alias penyelundupan. Sebagai gambaran crossborder itu berbasis transportasi udara (air-freight) dan melibatkan ongkos (cost logistics) yg tinggi hingga USD10 per kg dari awal pengangkutan (firstmile) hingga ke akhir pengangkutan (lastmile).

Biaya logistik crossborder yang mahal menjadikan hanya barang spesifik yang dapat dijual, dan biaya ini juga yang telah membuat pergeseran pola bisnis para penjual luar negeri. Pedagang dari luar negeri saat ini cenderung bekerja sama dengan penjual lokal melakukan importasi lewat laut (sea freight) dan setibanya barang di Indonesia baru dijual di platform lokal dengan harga murah, sehingga justru ini yang mematikan bisnis UKM.

Pada saat waktu terjadi pembatasan 18 jenis barang pada 2020 oleh Kemenkop UKM, sistem crossborder dan di antara 18 item tersebut termasuk busana muslim. Faktanya di e-commerce lokal barang yang sama masih dijual sampai saat ini dan tidak dilarang.

Harga jualnya pun jauh lebih murah dari harga crossborder. Ini artinya tanpa crossborder barang itu tetap diimpor karena tingginya permintaan. ”Bahkan saat ini harga barang bekas impor itu bisa semakin murah karena dikirim via laut (sea-freight) dan tentunya menjadi makin laris,” lanjutnya.

Boyamin menilai Kemenkop UKM tergesa-gesa menyimpulkan crossborder merugikan negara dan UMKM . Padahal bisnis ini adalah penopang utama sektor logistik, maskapai penerbangan, pergudangan, kurir, dan trucking.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Euforia Pesta Belanja...
Euforia Pesta Belanja Tengah Tahun, Watsons 6.6 Mid Year Sale Makin Nyaman
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Rekomendasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved