Selangkah Lagi Gaji ke-13 Cair, Tinggal Tunggu PP Rampung

Kamis, 30 Juli 2020 - 13:17 WIB
loading...
Selangkah Lagi Gaji...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan segera mencairkan gaji ke-13 tahun 2020 untuk aparatur sipil negara (ASN) baik pusat maupun daerah yang rencananya akan cair pada 1 Agustus mendatang. Namun, pencairan gaji ke-13 tahun 2020 masih menunggu proses revisi peraturan pemerintah (PP) rampung terlebih dahulu.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Andin Hadiyanto mengatakan proses revisi PP dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (Baca juga: PKS Terkejut Gaji Pengelola Kartu Prakerja Rp47-77 Juta )

"Saat ini melalui Revisi Peraturan Pemerintah dan juga diterbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Pembahasan PP dikoordinir Kemenpan RB. Segera setelah PP selesai maka bisa langsung dibayarkan bulan Agustus ini. Kemarin sudah dibahas dan segera selesai," kata Andin saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Senada, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani juga meminta PNS untuk menunggu dengan sabar proses revisi ini. Jika pun telah selesai akan segera dicairkan. "Segera nanti kita cairkan tunggu saja. Sabar," tandasnya. (Baca juga: KPK Periksa Tiga PNS dalam Kasus Suap Perkara MA Nurhadi )

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pencairan gaji ke-13 tahun 2020 hanya diperuntukkan untuk pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan.

Artinya, pejabat negara eselon I, eselon II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13. Adapun, anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun. (Baca juga: Isyaratkan Pensiun, Federer: Saya Berada di Akhir Karier, Ingin Emas Olimpiade )

"Kebijakan gaji ke-13 dan pensiun ini kami melaksanakan kebijakan THR yang sudah dilakukan Mei lalu, yakni tidak diberikan pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II dan pejabat setingkat. Namun, gaji dan pensiun ke-13 diberikan ke seluruh ASN, TNI, Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi," papar Menkeu.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp9,36 Triliun
THR Pensiunan PNS Kapan...
THR Pensiunan PNS Kapan Cair? Cek Kisaran Tanggal dan Nominalnya
Pengangguran di Singapura...
Pengangguran di Singapura Bakal Dapat Gaji Rp74 Juta per Bulan, Termasuk Korban PHK
THR PNS Kapan Cair?...
THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
Menhub Dudy Imbau Perusahaan...
Menhub Dudy Imbau Perusahaan Swasta Terapkan WFA Jelang Lebaran
Tak hanya PNS, Pegawai...
Tak hanya PNS, Pegawai BUMN juga Boleh WFA per 24 Maret 2025
ASN Work From Anywhere...
ASN Work From Anywhere Mulai 24 Maret 2025, SE MenpanRB Sudah Terbit
Respons Kabar THR PNS...
Respons Kabar THR PNS Tak Cair 100%, Ini Kata Sri Mulyani
Penumpang LRT Jabodebek...
Penumpang LRT Jabodebek Turun Imbas PNS Boleh Kerja dari Mana Saja
Rekomendasi
Timnas Indonesia Bukan...
Timnas Indonesia Bukan Lagi Tim yang Sama Saat Hadapi Australia!
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Sambut Jenazah 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Judi Sabung Ayam
2 Oknum TNI Ditangkap,...
2 Oknum TNI Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan hingga Tewas
Berita Terkini
Raksasa Ritel Asal AS...
Raksasa Ritel Asal AS di Ambang Kebangkrutan, Ratusan Toko Terancam Tutup
37 menit yang lalu
Lepas dari Middle Income...
Lepas dari Middle Income Trap, Indonesia Bisa Pakai Strategi Ini
2 jam yang lalu
China Kelabakan saat...
China Kelabakan saat Taipan Hong Kong Jual Pelabuhan Terusan Panama Rp368 T ke AS
3 jam yang lalu
Mata Uang yang Paling...
Mata Uang yang Paling Banyak Dipalsukan di Dunia, Dolar AS Jadi Target Utama
11 jam yang lalu
Jasa Raharja Berikan...
Jasa Raharja Berikan Perlindungan buat Pemudik Lebaran
11 jam yang lalu
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025, Ini Rinciannya
12 jam yang lalu
Infografis
Terjebak Perangkap,...
Terjebak Perangkap, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved