Kembangkan Pendidikan Vokasional, Perusahaan Bakal Dapat Insentif

Minggu, 19 Februari 2017 - 19:14 WIB
Kembangkan Pendidikan Vokasional, Perusahaan Bakal Dapat Insentif
Kembangkan Pendidikan Vokasional, Perusahaan Bakal Dapat Insentif
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan insentif kepada industri yang terlibat dalam pengembangan pendidikan vokasional. Salah satu fasilitas yang diusulkan, misalnya tax allowance yang kini masih dalam pembahasan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan Kementerian Keuangan.

(Baca Juga: Kemenperin Prioritas Percepatan Pembangunan Industri Petrokimia
Tax allowance merupakan salah satu insentif berupa pemotongan pajak yang diberikan pemerintah kepada perusahaan untuk kepentingan tertentu. Dengan adanya insentif tersebut, diharapkan semakin banyak perusahaan dan tenaga kerja yang ikut serta dan menjamin keberlanjutan dalam program yang memiliki konsep link and match tersebut.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menambahkan pihaknya telah menerapkan program vokasional yang sesuai dengan kebutuhan industri melalui SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan pendidikan tinggi di lingkungan Kemenperin. "Program ini akan diperluas lewat kerja sama dengan perusahaan dan asosiasi industri di beberapa provinsi," ungkapnya lewat keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (19/2/2017).

Tahap pertama, direncanakan peluncuran program link and match antara SMK dengan industri akan dilakukan di Jawa Timur pada 28 Februari 2017, yang melibatkan sebanyak 50 perusahaan dan 261 SMK. "Dengan asumsi, setiap SMK akan melibatkan 200 siswa, maka jumlah siswa yang siap diserap oleh sektor industri sebanyak 52.200 siswa," kata Airlangga.

Di samping itu, lanjut dia jumlah tersebut juga ditambah melalui program Diklat 3 in 1 (pelatihan sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja) yang diinisiasi oleh Kemenperin dengan melibatkan sebanyak 4.500 peserta di wilayah Jawa Timur.

Secara kumulatif, diprediksi akan tercipta sebanyak 600.000 calon tenaga kerja yang dapat memenuhi kebutuhan industri pada tahun 2019. "Langkah ini merupakan bagian dari program nasional yang diharapkan secara masif dapat merevitalisasi kondisi SMK yang ada saat ini," tegasnya.

Para peserta yang mengikuti program ini akan memperoleh sertifikat yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau standar internasional. Menurutnya, perusahaan yang mengikuti program ini bisa diuntungkan karena punya pasokan tenaga kerja yang berkelanjutan. Sedangkan peserta pemagangan memperoleh keuntungan berupa upah dan biaya transportasi.

Tidak hanya itu, diproyeksikan pada tahun keempat, siswa pemagangan sudah bisa memberikan return ke perusahaan dalam proses produksi. "Kami harapkan program ini akan memperbaiki keterampilan tenaga kerja di Indonesia sehingga mereka punya daya saing lebih," sebutnya.

Airlangga menerangkan, program tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi era industri 4.0. "Kami juga menginginkan mereka diperkenalkan dengan industri 4.0 sehingga ke depannya pekerja kita tidak gagap teknologi," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4661 seconds (0.1#10.140)