OJK: Kerugian Imbas Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Capai Rp139 Triliun

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:58 WIB
loading...
OJK: Kerugian Imbas...
Kerugian masyarakat akibat investasi bodong dan pinjaman online alias pinjol ilegal tercatat mencapai Rp139 triliun, OJK ungkap bersama stakeholder terkait telah menghentikan 6.895 entitas. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kerugian masyarakat akibat investasi bodong dan pinjaman online alias pinjol ilegal tercatat mencapai Rp139 triliun selama tahun 2017 hingga 2022. Rata-rata yang menjadi korban adalah masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga: OJK Beberkan Penyebab di Balik Masih Maraknya Pinjol dan Investasi Ilegal

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), Frederica Widyasari Dewi mengatakan, digitalisasi keuangan memunculkan masalah-masalah kejahatan yang harus diwaspadai, contohnya kerugian ratusan triliun yang disebabkan investasi bodong dan pinjaman yang didapatkan secara online.

“Di Indonesia sendiri kita bisa melihat kerugian Rp139 triliun dari investasi ilegal dan pinjaman online," ujar Friderica dalam ASEAN Fest 2023 di JCC Senayan, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: OJK Godok Aturan Terkait Lisensi Selebgram, Begini Penjelasannya

Adapun aktivitas keuangan ilegal ini terbagi ke dalam beberapa entitas mulai dari investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga gadai. Friderica juga membeberkan, bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait yakni pihak Kepolisian dan juga Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghentikan 6.895 entitas sejak 2017 hingga 3 Agustus 2023.

Jika dirinci, yakni 1.194 investasi ilegal, 5.450 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Menurut Friderica, hal ini terjadi karena tingkat literasi keuangan pada masyarakat Indonesia masih sangat minim.

Pelaku kriminal berbasis siber juga makin meningkat kasusnya. Di Indonesia saja ada 700 juta kasus kriminal siber yang terjadi pada 2022. Kerugian pun makin besar, secara global pada 2022 kerugian karena kasus kriminal siber mencapai USD10,2 miliar.

Naik pesat dari tahun sebelumnya yang cuma USD6,9 miliar. “Di tengah keuntungan yang ada, di lain pihak, perlindungan keuangan perlindungan konsumen keuangan sangat penting," kata dia.

Rincian kerugian masyarakat akibat koperasi simpan pinjam, gadai, pinjol ilegal, dan investasi bodong selama 2017 – 2022 sebagai berikut:
2017 Rp4,4 triliun
2018 Rp1,4 triliun
2019 Rp4 triliun
2020 Rp5,9 triliun
2021 Rp2,54 triliun
2022 Rp120,79 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved