Mengenal BI Checking: Pengertian, Fungsi, Skor, dan Cara Cek

Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:01 WIB
loading...
A A A
-Kolektibilitas 2

Kriteria ini didapat apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga dalam kurun waktu 1-90 hari.

-Kolektibilitas 3

Skor ini didapat jika debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga dalam rentang 91-120 hari.

-Kolektibilitas 4

Kriteria skor ini didapat apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari.

-Kolektibilitas 5

Skor kredit ini didapat jika debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

Cara Cek BI Checking


Cek BI Checking bisa dilakukan dengan mudah secara online. Berikut langkah-langkahnya.

-Pertama, pastikan sudah mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)