Surat Sudirman Said Jadi Titik Lemah Pemerintah Hadapi Freeport

Sabtu, 25 Februari 2017 - 13:34 WIB
Surat Sudirman Said Jadi Titik Lemah Pemerintah Hadapi Freeport
Surat Sudirman Said Jadi Titik Lemah Pemerintah Hadapi Freeport
A A A
JAKARTA - Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fachmi Radhi menyatakan, surat perpanjangan operasi yang dikeluarkan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjadi titik lemah pemerintah jika berhadapan dengan PT Freeport Indonesia di arbitrase internasional.

Freeport berencana mengajukan arbitrase terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 yang dianggap tidak memberikan kepastian hukum dan fiskal terhadap investor di Tanah Air.

Sudirman Said yang kala itu menjabat Menteri ESDM pada 7 Oktober 2015 menandatangani surat perjanjian, yang mengizinkan Freeport melanjutkan kegiatan operasi sesuai kontrak karya (KK) hingga berakhir masa kontrak pada 2021.

Surat Sudirman Said

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pemerintah akan melakukan penataan ulang regulasi sektor mineral dan batubara (minerba), agar sesuai dengan semangat menarik investasi di sektor sumber daya alam di Indonesia.

Surat juga menyatakan bahwa raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) itu bisa segera mengajukan permohonan perpanjangan operasi pertambangan, setelah diimplementasikan penataan perundangan.‎
"‎Sudirman Said bertindak lebih jauh dengan memberikan surat jaminan perpanjangan. Ini titik lemah yang akan digunakan Freeport," katanya dalam acara Polemik SINDO Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (25/2/2017).

Surat Sudirman Said

Menurutnya, pemerintah selama ini kerap bersikap lembek terhadap Freeport. Freeport selalu menggunakan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, penyetopan produksi, hingga gugatan ke artbirase internasional sebagai alat menekan pemerintah.

Pada pemerintahan SBY, kata dia, Freeport juga menggunakan cara tersebut demi mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat. Menteri ESDM yang kala itu dijabat oleh Jero Wacik pun tunduk dan Freeport kembali melenggang.

"‎Ancamannya tetap, stop produksi, PHK, dan arbitrase. Itu sejak awal dilakukan. Ketakutan dengan ancaman tadi, Jero Wacik waktu itu mebuat memo intinya mengizinkan. Dan persis dikatakan Richard itu persis sama zaman SBY dan pemerintahan SBY takut disitu," ungkap dia.

Oleh sebab itu, dia berharap Menteri ESDM Ignasius Jonan tidak lagi mengikuti jejak pendahulunya dengan bersikap lembek kepada Freeport. Fachmi menginginkan agar Jonan bersikap tegas terhadap perusahaan tambang kelas kakap tersebut.

"‎Sekarang Jonan sangat tegas, silakan dibawa ke arbitrase. Dan Jokowi juga mengatakan kalau enggak bisa diajak runding, sikat saja. Ini saat yang tepat. Semua komponen bangsa harus mendukung," tandasnya. ‎
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0727 seconds (0.1#10.140)