Gapki: SK Pelepasan Kawasan Hutan Perusahaan Sawit yang Kantongi HGU Seharusnya Sudah Final
Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:26 WIB
loading...
Workshop Wartawan GAPKI, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/8/2023). Foto/Dok
A
A
A
BANDUNG - Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ), Mukti Sardjono menegaskan, semestinya surat keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan bagi perusahaan kelapa sawit yang telah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) sudah final.
Baca Juga: Luhut Singgung Kongkalikong Pejabat Terkait Izin 3,3 Juta Ha Lahan Sawit, Begini Respons Gapki
Dalam prosesnya, kata Mukti, secara administrasi perusahaan kelapa sawit yang mengantongi HGU sudah melibatkan semua institusi terkait dan juga mempertimbangkan tata ruang yang ada. Sehingga menurutnya tidak perlu lagi didebatkan apakah masuk kawasan hutan atau bukan sebagaimana ramai diberitakan media di Tanah Air.
“Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Sawit sesuai Keppres 9/2023, diharapkan dapat bertindak sebagai wasit untuk menyelesaikan permasalahan (status lahan ) yang dihadapi perusahaan sawit,” kata Mukti dalam paparannya pada Workshop Wartawan GAPKI, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Luhut Ungkap Mainan Penjabat di Kebun Sawit, Ada 3,3 Juta Hektare di Kawasan Hutan
Mukti mengatakan, industri kelapa sawit mempunyai peranan strategis terutama sebagai sumber devisa, penyerapan tenaga kerja dan pengembangan wilayah, sehingga perlu terus dijaga dan dirawat kesinambungannya.
Baca Juga: Luhut Singgung Kongkalikong Pejabat Terkait Izin 3,3 Juta Ha Lahan Sawit, Begini Respons Gapki
Dalam prosesnya, kata Mukti, secara administrasi perusahaan kelapa sawit yang mengantongi HGU sudah melibatkan semua institusi terkait dan juga mempertimbangkan tata ruang yang ada. Sehingga menurutnya tidak perlu lagi didebatkan apakah masuk kawasan hutan atau bukan sebagaimana ramai diberitakan media di Tanah Air.
“Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Sawit sesuai Keppres 9/2023, diharapkan dapat bertindak sebagai wasit untuk menyelesaikan permasalahan (status lahan ) yang dihadapi perusahaan sawit,” kata Mukti dalam paparannya pada Workshop Wartawan GAPKI, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Luhut Ungkap Mainan Penjabat di Kebun Sawit, Ada 3,3 Juta Hektare di Kawasan Hutan
Mukti mengatakan, industri kelapa sawit mempunyai peranan strategis terutama sebagai sumber devisa, penyerapan tenaga kerja dan pengembangan wilayah, sehingga perlu terus dijaga dan dirawat kesinambungannya.
Lihat Juga :