Buruan Daftar! Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 10:52 WIB
loading...
A
A
A
Sesuai Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, LPG Tabung 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Tutuka menegaskan, dalam pendataan ini tidak ada pembatasan dalam pembelian LPG 3 kg. Ia pun kemudian menuturkan bagaimana cara mendaftar LPG 3 kg bersubsidi.
"Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau kartu keluarga, dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha," paparnya.
Sosialisasi program transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg tepat sasaran kepada lembaga penyalur telah selesai dilaksanakan sebanyak lima kali, mulai tanggal 6 Maret hingga 3 Juli 2023 di 411 kabupaten/kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan, dan Sulawesi.
Di tahun 2022, Pertamina juga telah melaksanakan uji coba sistem ini di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang), Kecamatan Ciputat (Kota Tangerang Selatan), Kecamatan Ngalian (Kota Semarang), Kecamatan Batu Ampar (Kota Batam), dan Kecamatan Mataram (Kota Mataram).
Tutuka menegaskan, dalam pendataan ini tidak ada pembatasan dalam pembelian LPG 3 kg. Ia pun kemudian menuturkan bagaimana cara mendaftar LPG 3 kg bersubsidi.
"Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau kartu keluarga, dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha," paparnya.
Sosialisasi program transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg tepat sasaran kepada lembaga penyalur telah selesai dilaksanakan sebanyak lima kali, mulai tanggal 6 Maret hingga 3 Juli 2023 di 411 kabupaten/kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan, dan Sulawesi.
Di tahun 2022, Pertamina juga telah melaksanakan uji coba sistem ini di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang), Kecamatan Ciputat (Kota Tangerang Selatan), Kecamatan Ngalian (Kota Semarang), Kecamatan Batu Ampar (Kota Batam), dan Kecamatan Mataram (Kota Mataram).
Lihat Juga :