Puluhan Ribu Calon Pekerja Migran Dikirim Lagi ke Luar Negeri, BP2MI Jadi 'Pengawal'

Kamis, 30 Juli 2020 - 19:18 WIB
loading...
Puluhan Ribu Calon Pekerja...
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menerangkan, CPMI inilah yang akan diprioritaskan untuk diberangkatkan ke negara-negara tujuan penempatan yang telah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Foto/Ilustra
A A A
JAKARTA - Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI), sebanyak 88.973 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tertunda proses penempatannya karena kebijakan penghentian sementara. Baik CPMI yang telah registrasi di Dinas Kabupaten/Kota hingga yang telah terbit visa kerja.

(Baca Juga: Pengiriman TKI ke Luar Negeri Kembali Dibuka, Menaker: Semua Pemda Siap )

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menerangkan, CPMI inilah yang akan diprioritaskan untuk diberangkatkan ke negara-negara tujuan penempatan yang telah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"BP2MI akan melakukan pemantauan, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan pelayanan penempatan PMI dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah (Pemda). Kami akan memastikan seluruh ketetapan dan aturan protokol kesehatan ditegakkan dalam setiap proses, baik dari proses pendaftaran, seleksi, penyerahan dokumen, hingga OPP," ujar Benny dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

(Baca Juga: Mau Dikirim Kembali ke Luar Negeri, Calon Pekerja Migran Harus Punya Kriteria Ini )

Dia mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Perwakilan RI atau Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia pada saat PMI tiba di negara-negara tujuan penempatan. Selain itu BP2MI juga akan meminta Asosiasi P3MI sebagai mitra BP2MI untuk ikut bertanggung jawab kepada anggotanya untuk memastikan kepatuhan terhadap Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini.

"Terakhir, BP2MI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI akan melakukan koordinasi dengan seluruh penyelenggara layanan penempatan Pekerja Migran Indonesia dan Gugus Tugas di wilayah kerja masing-masing untuk memastikan infrastruktur layanan penempatan PMI telah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku," tutur Benny.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1346 seconds (0.1#10.140)