Skor BI Checking Jelek? Ini Penjelasan dan Cara Memperbaikinya

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 15:18 WIB
loading...
Skor BI Checking Jelek?...
Skor buruk pada BI Checking biasanya disebabkan tunggakan atau tidak membayar pinjaman kredit. Foto/Ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - BI Checking biasanya menjadi salah satu faktor yang memengaruhi persetujuan pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya. Jika skor atau catatannya buruk, mereka bisa saja menolak pengajuan itu.

Dalam perkembangannya, BI Checking telah beralih menjadi layanan milik Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dan namanya pun menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Meski demikian, masyarakat umum masih kerap mengenalinya dengan istilah BI Checking.

Lalu, bagaimana memperbaiki skor BI Checking yang jelek? Berikut ulasannya.

Skor BI Checking


BI Checking memiliki catatan terkait riwayat debitur di bank atau lembaga keuangan lainnya. Jika skor seorang debitur buruk, hal ini dapat menjadi hambatan untuk mendapat persetujuan kredit di kemudian hari.

Baca Juga Mengenal BI Checking: Pengertian, Fungsi, Skor, dan Cara Cek

Ada 5 kolektibilitas kredit yang diatur dalam BI Checking atau SLIK. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Berikut di antaranya:

- Kolektibilitas 1 : Lancar, debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Perkembangan rekening juga bagus dan tidak ada tunggakan serta sesuai dengan persyaratan kredit.
- Kolektibilitas 2 : Dalam Perhatian Khusus, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga dalam kurun waktu 1-90 hari.
- Kolektibilitas 3 : Kurang Lancar, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga dalam rentang 91-120 hari.
- Kolektibilitas 4 : Diragukan, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari.
- Kolektibilitas 5 : Macet, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

Skor buruk pada BI Checking biasanya disebabkan tunggakan atau bahkan tidak membayar pinjaman kredit. Jika sudah seperti ini, bagaimanakah cara memperbaikinya?

Cara Memperbaiki Skor BI Checking


1. Melunasi Tunggakan dengan Segera

Faktor utama yang wajib diperhatikan adalah melunasi cicilan utang atau kredit yang tertunggak. Pastikan semua tanggungan yang dimiliki telah lunas, termasuk bunganya (jika ada).

Apabila langkah utama ini belum dilakukan, skor BI Checking Anda akan tetap buruk dan sulit mengajukan pinjaman lagi.

2. Berbicara dengan Pemberi Pinjaman


Apabila telah melunasi tunggakan, Anda perlu memantau skor BI Checking terlebih dahulu. Jika belum diperbarui, silahkan menghubungi pihak bank atau pemberi pinjaman untuk meminta kejelasannya.

3. Membuat Surat Klarifikasi atau Surat Keterangan Pelunasan


Langkah berikutnya, Anda bisa membuat surat klarifikasi atau keterangan pelunasan. Setelah itu, jangan lupa untuk memberi konfirmasi juga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelunasan kredit.

Setelah itu, tunggulah sampai skor BI Checking diperbarui. Anda bisa memantaunya secara berkala melalui laman resmi yang disediakan.

Demikian ulasan mengenai penjelasan skor BI Checking jelek dan cara memperbaikinya.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
MNC Finance Bakal Tindak...
MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
Prabowo Minta Bunga...
Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9%: Masa Orang Miskin Kena 24%
Kredit BCA Tumbuh 5,6%...
Kredit BCA Tumbuh 5,6% Capai Rp994 Triliun di Kuartal I-2026
BTN Tak Bagi Dividen...
BTN Tak Bagi Dividen Tahun Ini demi Mendukung Ekspansi Kredit
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Penghujung Tahun, ACC...
Penghujung Tahun, ACC Carnival Lampung Gelar Promo Beli Mobil dengan Bunga Rendah
Rekomendasi
Ria Ricis Ungkap Alasan...
Ria Ricis Ungkap Alasan Teuku Ryan Tak Hadir di Ultah Moana, Bikin Perayaan Sendiri?
Unggahan Nycta Gina...
Unggahan Nycta Gina soal Kebakaran Dekat Rumah Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Wasit Slavko Vincic...
Wasit Slavko Vincic Pensiun usai Pimpin Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Indonesia Didorong Kuasai...
Indonesia Didorong Kuasai Teknologi dan Inovasi Perkuat Industrialisasi Hijau
Unilever Indonesia Bukukan...
Unilever Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp2,1 Triliun di Semester I 2026
Ada Kabar Baik dari...
Ada Kabar Baik dari AS-Iran, Harga Minyak Dunia Rontok 1%
Perkuat Operasional...
Perkuat Operasional Rendah Karbon, Danone Indonesia Operasikan PLTS di 11 Pabrik
Tingkatkan Produktivitas...
Tingkatkan Produktivitas Petani, Mahindra-RMA Indonesia Luncurkan Mahindra OJA 3140
BBT Perkuat Ekosistem...
BBT Perkuat Ekosistem Industri Batam lewat Ekspansi Fiber dan 5G
Infografis
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved