Kendalikan Emisi Industri, Kemenperin Bentuk Tim Inspeksi Kualitas Udara
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 12:42 WIB
loading...
Kemenperin membentuk tim inspeksi kualitas udara untuk mengendalikan emisi dari sektor industri di Jabodetabek. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan sejumlah tindakan untuk mengendalikan emisi di sektor industri, terutama dalam menekan polusi udara di Jabodetabek. Kemenperin juga membentuk tim inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
"Kemenperin bertugas untuk mengawasi sektor industri terkait emisi yang dihasilkan. Oleh karenanya, kami mendorong perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengendalikan emisi gas buangnya," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: Pengusaha Ikut Waswas Polusi Udara Jakarta Berdampak Buruk ke Ekonomi
Terkait tim inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, Eko mengatakan pihaknya akan segera melakukan beberapa langkah, misalnya inventarisasi seluruh sektor industri di provinsi tersebut, untuk menganalisis dan mengidentifikasi dalam rangka mendapatkan data akurat terkait berapa banyak industri yang memiliki pembangkit sendiri.
Dia mengatakan, analisis dan identifikasi tersebut bertujuan untuk memantau titik kritis yang terkait emisinya, meliputi pembangkit energi, proses produksi, dan limbah di sektor industri. Melalui pendataan tersebut, diharapkan dapat disusun kebijakan yang tepat. Kemenperin juga proaktif melakukan pembinaan terhadap sektor industri melalui pelaksanaan inspeksi.
"Kemenperin bertugas untuk mengawasi sektor industri terkait emisi yang dihasilkan. Oleh karenanya, kami mendorong perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengendalikan emisi gas buangnya," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: Pengusaha Ikut Waswas Polusi Udara Jakarta Berdampak Buruk ke Ekonomi
Terkait tim inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, Eko mengatakan pihaknya akan segera melakukan beberapa langkah, misalnya inventarisasi seluruh sektor industri di provinsi tersebut, untuk menganalisis dan mengidentifikasi dalam rangka mendapatkan data akurat terkait berapa banyak industri yang memiliki pembangkit sendiri.
Dia mengatakan, analisis dan identifikasi tersebut bertujuan untuk memantau titik kritis yang terkait emisinya, meliputi pembangkit energi, proses produksi, dan limbah di sektor industri. Melalui pendataan tersebut, diharapkan dapat disusun kebijakan yang tepat. Kemenperin juga proaktif melakukan pembinaan terhadap sektor industri melalui pelaksanaan inspeksi.
Lihat Juga :