Wakil Ketua Dekopin Duga Bukopin Sengaja Dilepas ke Asing

Kamis, 30 Juli 2020 - 20:36 WIB
loading...
Wakil Ketua Dekopin...
Wakil Ketua Umum Dekopin, Ferry Juliantono menduga pemerintah sengaja memberikan jalan asing menguasai Bank Bukopin. Hal ini berefek pada terdelusinya saham pemerintah di bank tersebut. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diduga sengaja memberikan jalan asing menguasai Bank Bukopin . Hal ini berefek pada terdelusinya saham pemerintah di bank tersebut.

Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Ferry Juliantono mengatakan, hingga waktu yang ditentukan, pemerintah baik melalui BUMN atau apapun ternyata tidak menempatkan modal untuk pembelian saham di Bukopin. Hal inilah yang menjadi dasar dugannya bahwa pemerintah membiarkan Bukopin dikuasai asing.“Akhirnya saham pemerintahpun menjadi berkurang,” kata Ferry dalam siaran persnya, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Bukopin Optimistis Kinerja Makin Membaik)

Menurutnya, bila pemerintah berniat menyelamatkan Bukopin, tentunya tidak akan membiarkan bank tersebut dikuasai KookMin Bank yang notabenenya berasal dari Korea.

“Pemerintah seharusnya bisa menempatkan kepentingan nasional ya diatas segalanya. Baik untuk melindungi kepentingan nasabah bukopin maupun yang menyangkut kepemilikan saham nasional Bukopin,” tegasnya. (Baca juga: Adaptasi Kebiasaan Baru, Penyesuaian Jam Layanan Operasional BI Diperpanjang)

Lebih jauh Ferry mengungkapkan, Dekopin bersama induk-induk koperasi akan kembali menyuarakan pentingnya Bukopin tak dikuasai asing. “Kami dari Gerakan Koperasi sangat menyesalkan pembicaraan yang dilakukan pemerintah sehingga bukopin dikuasai asing. Dalam waktu dekat kami akan kumpul bersama dengan Induk Induk Koperasi utk menentukan sikap,” imbuhnya.

Diketahui Kookmin Bank menjadi pemegang saham terbesar PT Bukopin Tbk pascaselesainya proses penawaran umum terbatas (PUT) V melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Dengan porsi kepemilikan 33,90%, Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali. Sementara Bosowa memiliki saham sebesar 23,40%. Adapun pemerintah yang sebelumnya memegang saham 8,9% terdilusi menjadi 6,37%.

Sebelumnya induk-induk koperasi, Jumat (24/7/2020) lalu berunjuk rasa memprotes sikap pemerintah yang terkesan membiarkan Bukopin dikuasai Kookmin Bank. Pemerintah seharusnya mampu menunjuk BUMN menempatkan sahamnya dan membenahi Bukopin.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1576 seconds (0.1#10.140)