1,7 Ton Kepiting Bakau dari Maluku Tembus Pasar ASEAN
Minggu, 27 Agustus 2023 - 10:58 WIB
loading...
Sebagai informasi, berdasarkan data BKIPM Ambon, nilai ekspor komoditas perikanan Maluku pada semester I tahun 2023 mencapai USD34,5 juta. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas ekspor sebanyak 1,7 ton kepiting bakau yang berasal dari Maluku ke pasar ASEAN. Kepala Balai KIPM Ambon, Hatta Arisandi mengatakan, ekspor tersebut sebagai bagian dari upaya perluasan pasar ekspor untuk komoditas kepiting bakau.
"Ini tentu upaya kita untuk terus memperluas jangkauan pasar ekspor untuk komoditas kepiting bakau yang berasal dari Maluku ini," ujar Hatta dalam keterangan tertulis, Minggu (27/8/2023).
Baca Juga: Kepiting Prasejarah Ini Memiliki Mata yang Luar Biasa Besar
Hatta menambahkan, komoditas ekspor tersebut sebelumnya telah melalui proses quality assurance yang dilakukan oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon. Termasuk pemeriksaan ukuran yang diperbolehkan untuk dilalintaskan.
"Kita sudah cek dan kepiting bakau yang mau dikirim ini telah memenuhi satandar dan kualitas yang dibutuhkan," tuturnya.
Baca Juga: Waspadai Pelemahan Ekspor Lanjutan
Dalam kesempatan tersebut Hatta juga menyebut jajarannya tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi melainkan keberlanjutan kepiting bakau dengan berpedoman pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022.
"Ini tentu upaya kita untuk terus memperluas jangkauan pasar ekspor untuk komoditas kepiting bakau yang berasal dari Maluku ini," ujar Hatta dalam keterangan tertulis, Minggu (27/8/2023).
Baca Juga: Kepiting Prasejarah Ini Memiliki Mata yang Luar Biasa Besar
Hatta menambahkan, komoditas ekspor tersebut sebelumnya telah melalui proses quality assurance yang dilakukan oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon. Termasuk pemeriksaan ukuran yang diperbolehkan untuk dilalintaskan.
"Kita sudah cek dan kepiting bakau yang mau dikirim ini telah memenuhi satandar dan kualitas yang dibutuhkan," tuturnya.
Baca Juga: Waspadai Pelemahan Ekspor Lanjutan
Dalam kesempatan tersebut Hatta juga menyebut jajarannya tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi melainkan keberlanjutan kepiting bakau dengan berpedoman pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022.
Lihat Juga :