Subsidi Gas Industri Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Jum'at, 01 September 2023 - 22:31 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan evaluasi Kementerian Keuangan, penerimaan pajak pada tujuh industri penerima harga gas bumi tertentu pada 2020 hingga 2022 memang cenderung meningkat. Namun,peningkatan tersebut bukan hanya dipengaruhi oleh program HGBT, tetapi juga karena volatilitas harga komoditas.

Dari aspek peningkatan lapangan kerja, program HGBT justru gagal. Pasalnya, penyerapan tenaga kerja pada tujuh industri penerima harga gas bumi tertentu selama 2020-2022 justru menurun.



Pada tahun 2020, penyerapan tenaga kerja tercatat sebesar 127.000 orang. Pada 2021 dan 2022, jumlah tenaga kerja yang terserap turun masing-masing menjadi 121.500 orang dan 109.200 orang.

(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2301 seconds (0.1#10.140)