OJK Catat Aduan Soal Asuransi Masih Tinggi

Minggu, 02 April 2017 - 16:40 WIB
OJK Catat Aduan Soal Asuransi Masih Tinggi
OJK Catat Aduan Soal Asuransi Masih Tinggi
A A A
BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aduan masyarakat terkait unit link masih cukup tinggi yaitu mencapai 8% dari total aduan di 2016. Menurut pengamatan OJK, hal ini lantaran agen asuransi tidak menjelaskan secara detail mengenai produk asuransi dan turunannya kepada masyarakat.

Banyaknya aduan karena masyarakat kurang memahami unit link dan agen asuransi yang mungkin kurang detail menjelaskan. Meski begitu angka 8% dari total aduan masih di bawah mengenai suretyship (31%), lini usaha asuransi harta benda atau properti (18%) dan kesehatan (10%).

"Banyak yang ngadu ke kita, jadi mereka nabung (unit link) sebesar sejuta sebulan. Kemudian kan cair setahun, tapi kok cuma dapat 4 jutaan? Itu yang mereka adukan," ucap Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II OJK, Kristianto Andi Handoko di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/4/2017)

Kebanyakan dari agen asuransi tidak menjelaskan bahwa asuransi unit link akan menguntungkan jika dicairkan sekitar 10 hingga 15 tahun. Maka, masyarakat tidak akan paham, karena di awal tidak dijelaskan.

"Agen asuransi harusnya bisa menjelaskan informasinya itu kalau unit link jangka panjang. Nabung di unit link sebenarnya juga tidak bisa uang buat keperluan dapur, ini seperti uang hilang," imbuh dia

Lebih lanjut Andi menjelaskan, asuransi unit link dalam mencari untung tetap menginvestasikan uang nasabah. Setidaknya, 50% dari premi yang dibayar diinvestasikan lagi oleh unit link.

"Misalnya, dia bayar premi Rp1 juta, Rp500.000 diinvestasikan lagi. Jadi kalau dicairkan lagi dalam satu tahun ya wajar nasabah dapatnya Rp4 juta hingga Rp6 juta," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3644 seconds (0.1#10.140)