Tips MotionTrade: 3 Cara Menghadapi Saham yang Terkena Delisting

Selasa, 05 September 2023 - 12:33 WIB
loading...
Tips MotionTrade: 3...
Setiap instrumen investasi memiliki potensi risiko, termasuk dalam berinvestasi saham. Salah satu risiko yang dapat terjadi di dunia saham adalah delisting. MotionTrade merangkum 3 solusi yang dapat Anda lakukan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.



Setiap instrumen investasi memiliki potensi risiko, termasuk dalam berinvestasi saham. Salah satu risiko yang dapat terjadi di dunia saham adalah delisting. Delisting saham merupakan penghapusan suatu saham emiten di bursa secara resmi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga investor tidak bisa lagi membeli dan menjual saham tersebut secara bebas.

Delisting saham bisa terjadi jika perusahaan mengumumkan kebangkrutan atau berubah menjadi perusahaan tertutup setelah terjadi akuisisi (merger). Selain itu, fenomena ini juga bisa disebabkan oleh volume transaksi saham yang sangat rendah di pasar.



Penghapusan ini bisa bersifat sukarela (voluntary delisting) maupun paksaan (force delisting). Apabila Anda memiliki saham yang terkena delisting, MotionTrade telah merangkum 3 (tiga) solusi yang dapat Anda lakukan, yaitu:

1. Menjual Saham di Pasar Negosiasi

Investor yang memiliki saham dari suatu emiten yang mengalami delisting masih tercatat sebagai pemegang saham, hanya saja tidak bisa menjual kembali di pasar reguler. Biasanya Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum melakukan delisting saham.

Investor dapat menjual saham delisting di pasar negosiasi. Pasar negosiasi merupakan pasar di mana efek diperdagangkan secara tawar-menawar secara langsung. Proses transaksi dalam pasar negosiasi tetap melalui perusahaan sekuritas, sehingga tetap dengan aturan dan pengawasan BEI.

2. Melakukan Diversifikasi Portofolio

Diversifikasi portofolio dapat membantu Anda mengurangi kerugian risiko yang terkait dengan delisting saham. Anda perlu memantau secara berkala laporan keuangan dari emiten yang Anda pilih, sehingga memiliki gambaran terkait dengan prospek pertumbuhan perusahaan tersebut.

3. Hold Saham

Investor dapat membiarkan sahamnya yang terkena delisting untuk disimpan (hold saham). Saham milik investor tersebut masih akan tetap ada, hanya saja biasanya perusahaan yang delisting paksa adalah perusahaan bermasalah dan sahamnya tidak memiliki nilai.

OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan telah mengeluarkan POJK Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal yang bertujuan untuk melindungi investor, mendisiplinkan emiten, dan mengakomodir hal-hal baru maupun perkembangan industri sektor jasa keuangan secara global.

Salah satu bentuk perlindungan bagi investor ritel adalah emiten wajib membeli kembali (buyback) saham dari para investor apabila akan delisting, sehingga terdapat sarana bagi investor untuk menjual kembali saham yang dimiliki.

Nikmati layanan investasi saham dan reksa dana dari #MNCSekuritas dengan segera unduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade . MNC Sekuritas, Invest with The Best!

#MNCSekuritas #MotionTrade #MotionTradeDuluAja #GampangBeliSaham #InvestasiReksaDana #YukInvestasiYuk #DelistingSaham
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efisiensi Trading, Eksekusi...
Efisiensi Trading, Eksekusi Market Secara Otomatis dengan Smart Order Valbury
Tips MotionTrade: Intip...
Tips MotionTrade: Intip Perbedaan Dividen Final dan Dividen Interim
Ayo Kulik Aplikasi MotionTrade...
Ayo Kulik Aplikasi MotionTrade di Webinar MotionTrade Deep Dive Bedah Fitur MotionTrade & Market Trade Vibes Bersama Sahamology
Jangan Lewatkan IG Live...
Jangan Lewatkan IG Live MNC Sekuritas dan Avrist Asset Management Mengejar Cuan Lewat RDPT!
Dapatkan Bonus Rp50.000...
Dapatkan Bonus Rp50.000 Tanpa Diundi dengan Buka RDN MNC Bank di MotionTrade!
Ikuti Penawaran Umum...
Ikuti Penawaran Umum Waran Terstruktur melalui MNC Sekuritas!
Ikuti Promo ”Sweeten...
Ikuti Promo Sweeten Your Valentine with Avrist Asset Management, Raih Cashback Rp100.000 di MotionTrade
Kupas Tuntas MotionTrade...
Kupas Tuntas MotionTrade bersama Mentor Sahamology di IG Live MNC Sekuritas
Saksikan IG Live MNC...
Saksikan IG Live MNC Sekuritas 'Peluang dan Risiko Waran Terstruktur' bersama BEI dan CGS International Sekuritas
Rekomendasi
Ketua Komisi VI DPR...
Ketua Komisi VI DPR Harap Ramadan Jadi Momentum Perbaikan Pertamina
Uji Keiritan JAECOO...
Uji Keiritan JAECOO J7 SHS dengan Melibas Jakartan-Bali
Israel Sebar Perangkat...
Israel Sebar Perangkat Mata-mata Sebesar Serangga saat Buka Puasa dan Sahur di Gaza
Berita Terkini
Berkah Ramadan untuk...
Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar, Akses Pasar Lebih Luas lewat Cici Rosa
10 menit yang lalu
Naik 14%, BSI Siapkan...
Naik 14%, BSI Siapkan Uang Tunai Rp42,88 Triliun Menjelang Idulfitri 1446 H
27 menit yang lalu
Memperluas Edukasi dan...
Memperluas Edukasi dan Literasi Aset Kripto lewat Program Pintu Goes to Office
55 menit yang lalu
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
1 jam yang lalu
Tetap Solid, BRI Life...
Tetap Solid, BRI Life Catatkan APE Rp3,07 Triliun di 2024
1 jam yang lalu
Waketum Kadin James...
Waketum Kadin James Riady: Tak Ada Negara yang Lebih Baik dari Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Rusia yang...
3 Senjata Rusia yang Paling Ditakuti oleh Militer Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved