Rugikan Indonesia, Jokowi Minta Belanda Hapus Kebijakan Anti-deforestasi

Minggu, 10 September 2023 - 14:25 WIB
loading...
Rugikan Indonesia, Jokowi...
Undang-Undang Anti-Deforestasi Eropa dipandang merugikan Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah Belanda menghapus Undang-Undang Anti-Deforestasi (European Deforestation Regulation/EUDR) yang dipandang merugikan Indonesia. Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte, di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di New Delhi, India, Sabtu (9/9).

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram resminya. "Bapak Presiden mendorong penghapusan EU Deforestation Regulation," ungkap Sri Mulyani, dikutip Minggu (10/9/2023).



Tak hanya itu, Indonesia juga meminta dukungan Belanda terkait dengan pengembangan teknologi rendah karbon dan inisiatif Indonesia untuk bergabung sebagai anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD).

"Bapak Presiden juga berharap Belanda dapat memberikan dukungan kepada Indonesia dalam mengembangkan teknologi rendah karbon, serta inisiatif Indonesia bergabung sebagai anggota OECD," ujarnya.



Di luar itu, Presiden Jokowi juga mengapresiasi langkah pemerintah Belanda untuk membangun Center of Excellence di Surakarta hingga rencana menyelenggarakan KTT di bidang energi baru dan terbarukan dan iklim.

"Semoga kerja sama ini akan menciptakan kerja sama yang makin erat begi kedua pihak. Saling memberikan dukungan bagi kemajuan kedua wilayah," papar Sri Mulyani.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1954 seconds (0.1#10.140)