Mengenal OECD, Indonesia Ngebet Ingin Jadi Anggotanya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanfaatkan momen KTT G20 di New Delhi, India, untuk memuluskan langkah Indonesia menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Dalam kesempatan tersebut Kepala Negara melobi Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte.
"Kami telah melakukan berbagai reformasi ekonomi sejalan dengan persyaratan keanggotaan OECD," ungkap Presiden Jokowi saat mengadakan pertemuan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pertemuan bilateral yang digelar di Bharat Mandapam, IECC, Pragati Maidan, New Delhi, India, Sabtu (9/9).
Untuk diketahui, OECD adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1961 di Eropa. Organisasi ini terdiri dari 38 negara anggota, yang sebagian besar adalah negara-negara maju dan berpenghasilan tinggi, yang bekerja sama di berbagai bidang ekonomi.
Organisasi yang kantor pusatnya berlokasi di Paris, Prancis ini memiliki misi utama untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi, stabilitas, dan peningkatan standar hidup di antara negara-negara anggotanya.
Dalam mencapai tujuannya, OECD melakukan berbagai kegiatan, seperti analisis ekonomi, di mana organisasi ini melakukan penelitian dan analisis ekonomi mendalam tentang berbagai topik, seperti tren makroekonomi, perdagangan, perpajakan, dan ketenagakerjaan. Organisasi ini juga menerbitkan laporan dan data untuk membantu negara-negara anggota membuat keputusan kebijakan yang berdasarkan informasi.
Kemudian, membuat saran kebijakan, di mana organisasi ini memberikan rekomendasi kebijakan dan saran kepada pemerintah-pemerintah anggota berdasarkan penelitian dan analisisnya. Rekomendasi ini bertujuan untuk membantu negara-negara mengatasi tantangan ekonomi dan sosial dengan efektif. OECD juga mengumpulkan dan menyusun berbagai data ekonomi dan sosial, untuk membantu pembuat kebijakan dan peneliti memahami tren global dan membandingkan kinerja berbagai negara.
Lalu, ulasan sejawat, di mana organisasi ini melakukan ulasan sejawat terhadap kebijakan dan praktik negara-negara anggota dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, perawatan kesehatan, dan perlindungan lingkungan. Ulasan ini membantu mengidentifikasi praktik terbaik dan area yang perlu ditingkatkan.
OECD juga mengembangkan standar internasional dan pedoman dalam bidang perpajakan, perlindungan lingkungan, dan tata kelola perusahaan untuk mempromosikan konsistensi dan kerja sama di antara negara-negara anggota. Organisasi ini juga menyelenggarakan forum global di mana negara-negara anggotanya dapat berdiskusi dan bekerja sama dalam mengatasi masalah global yang mendesak, seperti perubahan iklim, digitalisasi, dan perdagangan internasional.
Selanjutnya, melakukan pemberdayaan kapasitas, di mana organisasi ini memberikan bantuan teknis dan program pemberdayaan kapasitas untuk membantu negara-negara berkembang dan negara-negara yang sedang muncul menguatkan kerangka kebijakan dan institusi mereka. OECD juga memainkan peran penting dalam memfasilitasi kerja sama internasional dan dialog di antara negara-negara anggotanya untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan warga mereka, dan mengatasi tantangan global.
Meski belum menjadi anggota OECD, hubungan kerja sama Indonesia dan organisasi internasional tersebut terbilang sangat baik. Pada awal tahun ini, Sri Mulyani sudah melakukan pertemuan bilateral dengan Secretary General OECD, Mathias Cormann, saat mendiskusikan beberapa agenda prioritas Indonesia dan ASEAN di dalam jalur keuangan G20.
Sebagai mitra, OECD terbilang telah banyak memberikan bantuan untuk Indonesia. Misalnya dengan mendukung Presidensi G20 Indonesia tahun lalu. Indonesia dan OECD pun telah melakukan sejumlah kerja sama di beberapa bidang, semisal fiskal; pendidikan; kebijakan ekonomi dan keuangan; perlindungan lingkungan; kebijakan sosial; inovasi dan pembangunan ekonomi; dan tata kelola perusahaan dan anti-penyuapan.
Kerja sama di berbagai bidang ini amat membantu Indonesia dengan memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan dari negara-negara anggota OECD dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan ekonomi dan sosial. Melalui kerja sama ini Indonesia dapat memperbaiki kebijakan dan praktiknya agar lebih sesuai dengan standar internasional.
"Kami telah melakukan berbagai reformasi ekonomi sejalan dengan persyaratan keanggotaan OECD," ungkap Presiden Jokowi saat mengadakan pertemuan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pertemuan bilateral yang digelar di Bharat Mandapam, IECC, Pragati Maidan, New Delhi, India, Sabtu (9/9).
Untuk diketahui, OECD adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1961 di Eropa. Organisasi ini terdiri dari 38 negara anggota, yang sebagian besar adalah negara-negara maju dan berpenghasilan tinggi, yang bekerja sama di berbagai bidang ekonomi.
Organisasi yang kantor pusatnya berlokasi di Paris, Prancis ini memiliki misi utama untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi, stabilitas, dan peningkatan standar hidup di antara negara-negara anggotanya.
Dalam mencapai tujuannya, OECD melakukan berbagai kegiatan, seperti analisis ekonomi, di mana organisasi ini melakukan penelitian dan analisis ekonomi mendalam tentang berbagai topik, seperti tren makroekonomi, perdagangan, perpajakan, dan ketenagakerjaan. Organisasi ini juga menerbitkan laporan dan data untuk membantu negara-negara anggota membuat keputusan kebijakan yang berdasarkan informasi.
Kemudian, membuat saran kebijakan, di mana organisasi ini memberikan rekomendasi kebijakan dan saran kepada pemerintah-pemerintah anggota berdasarkan penelitian dan analisisnya. Rekomendasi ini bertujuan untuk membantu negara-negara mengatasi tantangan ekonomi dan sosial dengan efektif. OECD juga mengumpulkan dan menyusun berbagai data ekonomi dan sosial, untuk membantu pembuat kebijakan dan peneliti memahami tren global dan membandingkan kinerja berbagai negara.
Lalu, ulasan sejawat, di mana organisasi ini melakukan ulasan sejawat terhadap kebijakan dan praktik negara-negara anggota dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, perawatan kesehatan, dan perlindungan lingkungan. Ulasan ini membantu mengidentifikasi praktik terbaik dan area yang perlu ditingkatkan.
OECD juga mengembangkan standar internasional dan pedoman dalam bidang perpajakan, perlindungan lingkungan, dan tata kelola perusahaan untuk mempromosikan konsistensi dan kerja sama di antara negara-negara anggota. Organisasi ini juga menyelenggarakan forum global di mana negara-negara anggotanya dapat berdiskusi dan bekerja sama dalam mengatasi masalah global yang mendesak, seperti perubahan iklim, digitalisasi, dan perdagangan internasional.
Selanjutnya, melakukan pemberdayaan kapasitas, di mana organisasi ini memberikan bantuan teknis dan program pemberdayaan kapasitas untuk membantu negara-negara berkembang dan negara-negara yang sedang muncul menguatkan kerangka kebijakan dan institusi mereka. OECD juga memainkan peran penting dalam memfasilitasi kerja sama internasional dan dialog di antara negara-negara anggotanya untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan warga mereka, dan mengatasi tantangan global.
Meski belum menjadi anggota OECD, hubungan kerja sama Indonesia dan organisasi internasional tersebut terbilang sangat baik. Pada awal tahun ini, Sri Mulyani sudah melakukan pertemuan bilateral dengan Secretary General OECD, Mathias Cormann, saat mendiskusikan beberapa agenda prioritas Indonesia dan ASEAN di dalam jalur keuangan G20.
Sebagai mitra, OECD terbilang telah banyak memberikan bantuan untuk Indonesia. Misalnya dengan mendukung Presidensi G20 Indonesia tahun lalu. Indonesia dan OECD pun telah melakukan sejumlah kerja sama di beberapa bidang, semisal fiskal; pendidikan; kebijakan ekonomi dan keuangan; perlindungan lingkungan; kebijakan sosial; inovasi dan pembangunan ekonomi; dan tata kelola perusahaan dan anti-penyuapan.
Kerja sama di berbagai bidang ini amat membantu Indonesia dengan memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan dari negara-negara anggota OECD dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan ekonomi dan sosial. Melalui kerja sama ini Indonesia dapat memperbaiki kebijakan dan praktiknya agar lebih sesuai dengan standar internasional.
(fjo)