Gabungan Perusahaan Rancang Strategi Transformasi Usaha Farmasi di Tanah Air
Minggu, 10 September 2023 - 07:27 WIB
loading...
Undang-undang Kesehatan dinilai akan membawa perubahan strategis bagi usaha Farmasi sekaligus menentukan arah perkembangan dan situasi yang akan dihadapi oleh usaha farmasi di masa mendatang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pada tanggal 11 Juli 2023, Dewan Perwakilan Rakyat - Republik Indonesia (DPR-RI) secara resmi mengesahkan Undang-undang Kesehatan Republik Indonesia. Hal ini dinilai akan membawa perubahan strategis bagi usaha farmasi sekaligus menentukan arah perkembangan dan situasi yang akan dihadapi oleh usaha farmasi di masa yang mendatang.
Untuk menyambut perubahan yang ada dalam Undang-Undang tersebut, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menggelar Rapat Rerja Nasional Tahun 2023 pada 8 sampai 9 September 2023 bertempat di Hotel Alila Solo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan strategi dan langkah taktis organisasi untuk memajuka usaha farmasi di Indonesia.
Baca Juga: Upaya Holding BUMN Farmasi Memperkenalkan Sejumlah Tantangan Perusahaan
Sebagai satu-satunya wadah induk organisasi perusahaan farmasi di Indonesia yang memenuhi 90% kebutuhan obat nasional, GPFI mengusung tema “Transformasi & Sinergi Pelaku Usaha Farmasi Untuk Masyarakat Indonesia yang Sehat, Produktif, Mandiri dan Berkeadilan”.
Melalui kegiatan ini diharapkan para anggota, pelaku usaha farmasi, regulator, serta seluruh pemangku kepentingandapat mewujudkan perubahan yang diiringi dengan sinergitas untuk memberikan kontribusi bagi dunia kesehatan dan farmasi tanah air.
“GPFI percaya sinergitas dan kolaborasi adalah kunci dalam mewujudkan perubahan dengan dampak terbaik. Melalui Rakernas ini, kita coba tentukan mau kemana arah usaha farmasi Indonesia dibawa dengan adanya UU Kesehatan ini. Pada Rakernas ini Kami membahas seluruh aspek usaha farmasi mulai dari Industri, Distribusi, Apotek, Toko Obat dan menyerap isu-isu terkini di berbagai daerah melalui perwakilan Pengurus Provinsi GPFI yang hadir. Kita berharap tentunya dengan adanya Rakernas ini seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan terus berkolaborasi untuk memajukandunia kesehatan dan farmasi di Indonesia.” ujar Wakil Ketua Umum GPFI, Ferry Soetikno.
Baca Juga: Industri Farmasi Butuh Teknologi Life Science untuk Tingkatkan Daya Saing
Untuk menyambut perubahan yang ada dalam Undang-Undang tersebut, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menggelar Rapat Rerja Nasional Tahun 2023 pada 8 sampai 9 September 2023 bertempat di Hotel Alila Solo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan strategi dan langkah taktis organisasi untuk memajuka usaha farmasi di Indonesia.
Baca Juga: Upaya Holding BUMN Farmasi Memperkenalkan Sejumlah Tantangan Perusahaan
Sebagai satu-satunya wadah induk organisasi perusahaan farmasi di Indonesia yang memenuhi 90% kebutuhan obat nasional, GPFI mengusung tema “Transformasi & Sinergi Pelaku Usaha Farmasi Untuk Masyarakat Indonesia yang Sehat, Produktif, Mandiri dan Berkeadilan”.
Melalui kegiatan ini diharapkan para anggota, pelaku usaha farmasi, regulator, serta seluruh pemangku kepentingandapat mewujudkan perubahan yang diiringi dengan sinergitas untuk memberikan kontribusi bagi dunia kesehatan dan farmasi tanah air.
“GPFI percaya sinergitas dan kolaborasi adalah kunci dalam mewujudkan perubahan dengan dampak terbaik. Melalui Rakernas ini, kita coba tentukan mau kemana arah usaha farmasi Indonesia dibawa dengan adanya UU Kesehatan ini. Pada Rakernas ini Kami membahas seluruh aspek usaha farmasi mulai dari Industri, Distribusi, Apotek, Toko Obat dan menyerap isu-isu terkini di berbagai daerah melalui perwakilan Pengurus Provinsi GPFI yang hadir. Kita berharap tentunya dengan adanya Rakernas ini seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan terus berkolaborasi untuk memajukandunia kesehatan dan farmasi di Indonesia.” ujar Wakil Ketua Umum GPFI, Ferry Soetikno.
Baca Juga: Industri Farmasi Butuh Teknologi Life Science untuk Tingkatkan Daya Saing
Lihat Juga :