Gabungan Perusahaan Rancang Strategi Transformasi Usaha Farmasi di Tanah Air

Minggu, 10 September 2023 - 07:27 WIB
loading...
Gabungan Perusahaan Rancang Strategi Transformasi Usaha Farmasi di Tanah Air
Undang-undang Kesehatan dinilai akan membawa perubahan strategis bagi usaha Farmasi sekaligus menentukan arah perkembangan dan situasi yang akan dihadapi oleh usaha farmasi di masa mendatang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pada tanggal 11 Juli 2023, Dewan Perwakilan Rakyat - Republik Indonesia (DPR-RI) secara resmi mengesahkan Undang-undang Kesehatan Republik Indonesia. Hal ini dinilai akan membawa perubahan strategis bagi usaha farmasi sekaligus menentukan arah perkembangan dan situasi yang akan dihadapi oleh usaha farmasi di masa yang mendatang.

Untuk menyambut perubahan yang ada dalam Undang-Undang tersebut, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menggelar Rapat Rerja Nasional Tahun 2023 pada 8 sampai 9 September 2023 bertempat di Hotel Alila Solo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan strategi dan langkah taktis organisasi untuk memajuka usaha farmasi di Indonesia.



Sebagai satu-satunya wadah induk organisasi perusahaan farmasi di Indonesia yang memenuhi 90% kebutuhan obat nasional, GPFI mengusung tema “Transformasi & Sinergi Pelaku Usaha Farmasi Untuk Masyarakat Indonesia yang Sehat, Produktif, Mandiri dan Berkeadilan”.

Melalui kegiatan ini diharapkan para anggota, pelaku usaha farmasi, regulator, serta seluruh pemangku kepentingandapat mewujudkan perubahan yang diiringi dengan sinergitas untuk memberikan kontribusi bagi dunia kesehatan dan farmasi tanah air.

“GPFI percaya sinergitas dan kolaborasi adalah kunci dalam mewujudkan perubahan dengan dampak terbaik. Melalui Rakernas ini, kita coba tentukan mau kemana arah usaha farmasi Indonesia dibawa dengan adanya UU Kesehatan ini. Pada Rakernas ini Kami membahas seluruh aspek usaha farmasi mulai dari Industri, Distribusi, Apotek, Toko Obat dan menyerap isu-isu terkini di berbagai daerah melalui perwakilan Pengurus Provinsi GPFI yang hadir. Kita berharap tentunya dengan adanya Rakernas ini seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan terus berkolaborasi untuk memajukandunia kesehatan dan farmasi di Indonesia.” ujar Wakil Ketua Umum GPFI, Ferry Soetikno.



Hal ini juga disambut baik oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes), Budi Gunadi Sadikin yang turut hadir secara daring pada kegiatan Rakernas GPFI tahun 2023 secara daring. Ia berharap.pemerintah dan GPFI dapat bersinergi serta terus mendorong industri farmasi untuk mengembangkan produk sediaan farmasi dalam negeri dan memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

"Melalui kolaborasi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan produk sediaan farmasi dalam negeri serta meningatkan tingkat komponen dalam negeri sehingga dapat mewujudkan Indonesia sehat yang produktif, mandiri dan berkeadilan," ungkapnya.

Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, BPOM RI, Togi Junice Hutadjulu yang hadir mewakili dan membacakan sambutan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI) juga menyampaikan “Kami menyambut baik tema Rakernas Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia,".

"Tema ini mencerminkan semangat dan komitmen anggota GPFI untuk mewujudkan visi kita bersama, membangun manusia sehat dan produktif menyongsong Indonesia emas 2045. GPFI adalah mitra strategis BPOM dalam melindungi dan meningkan kesehatan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan GPFI yang dibangun atas dasar komitmen, tanggungjawab, kebergunaan, dan rasa saling percaya dalam penjaminan keamanan mutu dan khasiat obat di Indonesia," terangnya.

Melalui penyelenggaraan Rakernas Tahun 2023 di kota Solo, GP Farmasi Indonesia bertekad menyatukan komitmen semua pemangku kepentingan, untuk memperkuat dan mendorong potensi yang ada menuju transformasi dan sinergi para pelaku usaha untuk masyarakat Indonesia yang lebih sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)