PLN Batalkan Kontrak Jual Beli Listrik PLTU Batu Bara 1,3 GW

Senin, 11 September 2023 - 15:47 WIB
loading...
PLN Batalkan Kontrak...
PLN membatalkan kontrak jual beli Listrik PLTU Batu Bara 1,3 GW. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) membatalkan perjanjian kontrak jual listrik atau power purchase agreement (PPA) sebesar 1,3 Giga Watt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara dari produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). Hal itu sebagai upaya PLN mendorong transisi energi.

"Tiga tahun lalu ada 1,3 GW PLTU batu bara yang sudah berkontrak dengan PLN berhasil kemudian dibatalkan. Artinya, ini mengurangi emisi gas rumah kaca lebih dari 150 juta ton CO2 emission of Co2 selama 25 tahun," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam acara PLN Nusantara Power Connect 2023 di Jakarta Convention Center, Senin (11/9/2023).



Lebih lanjut, PLN juga sedang menyusun RUPTL yang lebih hijau dalam sejarah PLN dengan menargetkan tambahan 51,6% penambahan kapasitas berbasis pada Energi Baru Terbarukan (EBT). Dalam kesempatan itu, pihaknya juga terus berupaya agar transisi energi berjalan sesuai sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).



"Tiga tahun lalu kita dalam proses rencana penyediaan tenaga listrik, sudah ada 1,3 GW pembangkit listrik tenaga batu bara yang kita keluarkan dari perencanaan. Itu artinya mengurangi emisi gas rumah kaca skitar 1,8 miliar ton Co2 emisi selama 25 tahun," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1850 seconds (0.1#10.140)