Malaysia Bakal Larang Ekspor Harta Karun yang Paling Diburu Dunia

Selasa, 12 September 2023 - 07:08 WIB
loading...
Malaysia Bakal Larang...
Anwar Ibrahim akan mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor logam tanah jarang. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Dunia kini mulai dilanda "perang" kebijakan pembatasan atau larangan ekspor bahan logam untuk industri strategis, seperti chip atau militer. Mengikuti jejak China, Malaysia akan mengembangkan kebijakan yang melarang ekspor bahan mentah logam tanah jarang , salah satu logam yang paling diburu dunia.

Baca juga: Produsen Motor Listrik Indonesia Bakal Bangun Pabrik di Malaysia

Melansir Reuters, Selasa (12/9/2023), Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan, kebijakan Malaysia itu untuk menghindari eksploitasi dan hilangnya sumber daya paling berharga. Keputusan itu menjadikan Malaysia negara terbaru yang membatasi pengiriman mineral utama.

Menurut data Survei Geologi Amerika Serikat pada tahun 2019, Malaysia hanya memiliki sedikit cadangan logam tanah jarang, dengan perkiraan 30.000 metrik ton. China adalah negara yang memiliki sumber terbesar, dengan perkiraan 44 juta ton.

Langkah Malasyia menjadi keputusan yang telak karena diambil ketika dunia berupaya melakukan diversifikasi dari China. Selama ini logam tanah jarang asal China digunakan secara luas untuk industri chip, kendaraan listrik, dan peralatan militer.

Anwar mengatakan pemerintah akan mendukung pengembangan industri logam tanah jarang di Malaysia dan larangan tersebut akan "menjamin keuntungan maksimal bagi negara tersebut". Dia tidak mengatakan kapan usulan larangan itu akan mulai berlaku.

Di Parlemen, Anwar mengungkap, industri logam tanah jarang diperkirakan akan menyumbang sebesar USD2 miliar atau Rp30 triliun (kurs Rp15.000) terhadap produk domestik bruto negara itu pada tahun 2025 dan menciptakan hampir 7.000 lapangan kerja

“Pemetaan detail sumber unsur tanah jarang dan model bisnis komprehensif yang memadukan industri hulu, tengah, dan hilir akan dikembangkan untuk menjaga rantai nilai tanah jarang di Tanah Air,” ujarnya.

Larangan yang diterapkan Malaysia dapat memengaruhi penjualan ke China, yang mengimpor sekitar 8% bijih tanah jarang dari negeri Melayu itu antara bulan Januari dan Juli tahun ini, menurut data bea cukai China.

Awal tahun ini, China sendiri mengumumkan pembatasan ekspor beberapa logam yang digunakan secara luas di industri semikonduktor. Langkah itu dipandang sebagai tindakan pembalasan atas pembatasan AS terhadap penjualan teknologi ke China.

Pembatasan tersebut memicu kekhawatiran bahwa China juga dapat membatasi ekspor mineral penting lainnya termasuk logam tanah jarang.

Analis David Merriman di Project Blue mengatakan dampak pelarangan di Malaysia masih belum jelas karena kurangnya rincian. Namun pelarangan bijih tanah jarang dapat berdampak pada perusahaan China yang beroperasi di Malaysia.

“Undang-undang tersebut dapat menimbulkan dampak negatif terhadap potensi investasi di Malaysia dari pihak China, yang telah melirik negara-negara Asia lainnya untuk mendapatkan senyawa tanah jarang yang belum diproses atau dicampur sebagai bahan baku untuk fasilitas pengolahan di China selatan,” kata Merriman.

Lynas Rare Earths Ltd dari Australia, produsen logam tanah jarang terbesar di luar China, memiliki pabrik di Malaysia untuk memproses konsentrat yang diperolehnya di Australia. Tidak jelas apakah rencana larangan ekspor Malaysia akan berdampak pada Lynas, karena tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo

Malaysia telah memberlakukan pembatasan pada beberapa operasi pemrosesan Lynas, dengan alasan kekhawatiran mengenai tingkat radiasi dari proses cracking dan leaching. Lynas membantah tuduhan tersebut dan mengatakan operasionalnya sesuai dengan peraturan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Rekomendasi
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
5 Negara Muslim yang...
5 Negara Muslim yang Bakal Terseret jika Perang Dunia III Terjadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved