Janji Pemerintah ke Warga Pulau Rempang, Diberikan Tanah hingga Rumah

Selasa, 19 September 2023 - 21:42 WIB
loading...
Janji Pemerintah ke Warga Pulau Rempang, Diberikan Tanah hingga Rumah
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. FOTO/Antara Photo
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke beberapa titik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Dalam kunjungannya pemerintah telah sepakat per kepala keluarga yang terdampak pengembangan proyek Rempang Eco-City akan diberikan tanah 500 meter dalam bentuk sertifikat hak milik dan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta.

Namun, jika harga rumahnya melebihi dari Rp120 juta, kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

"Kalau katakanlah hasil penilaiannya benar Rp500 juta, maka Rp120 juta ini dibiayai langsung dan ditambah lagi dengan Rp380 juta sehingga menjadi Rp500 juta. Jadi yang berlebih itu pasti dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada," kata Bahlil dalam pernyataannya, Selasa (19/9/2023).



Bahlil juga menjelaskan perihal fasilitas yang didapat oleh warga selama masa tunggu pembangunan rumah yang diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 6 sampai 7 bulan. Dia menyampaikan bahwa setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan uang untuk biaya sewa rumah dan biaya hidup selama rumah hunian tetap belum selesai dibangun.

Di sisi lain, Bahlil menegaskan bahwa investasi di Pulau Rempang sangat penting untuk menggerakan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Semua tahu bahwa tidak ada negara manapun, tidak ada provinsi manapun, tidak ada pemda (pemerintah daerah) kota/kabupaten manapun yang maju hanya karena dibiayai lewat APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Tidak ada! Kita perlu investasi untuk menggerakkan perekonomian sebuah daerah dan memberikan lapangan pekerjaan," tegas Bahlil.



Dia mengatakan telah mendengarkan aspirasi dari warga Rempang yang enggan digeser ke Pulau Galang, Batam. Bahlil mengakui bahwa saat ini rencana pemerintah memang masih akan memindahkan masyarakat terdampak ke Pulau Galang, namun ia akan mengusahakan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar pindah tetap di area Pulau Rempang.

"Saya dengar masukan kalian, yakin kalau memang kita lakukan untuk kebaikan. Dan kita masih dalam perkampungan di Rempang, selama tidak menggangu masterplan yang ada sekarang, maka kita akan bahas sama-sama," lanjut Bahlil.

Dia menyampaikan bahwa pemerintah juga akan memperhatikan hak kesulungan, yaitu hak atau warisan yang diteruskan kepada seseorang dalam sebuah keluarga.

"Saya sudah punya data dari teman-teman yang melakukan pendataan. Kami tidak mungkin mendzalimi hak kesulungan daripada saudara-saudara saya yang sudah ada di sini secara turun-temurun. Hak-haknya kita harus perhatikan dengan baik, caranya pun kita harus perhatikan dengan baik," jelasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)