Janji Pemerintah ke Warga Pulau Rempang, Diberikan Tanah hingga Rumah
Selasa, 19 September 2023 - 21:42 WIB
loading...
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. FOTO/Antara Photo
A
A
A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke beberapa titik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Dalam kunjungannya pemerintah telah sepakat per kepala keluarga yang terdampak pengembangan proyek Rempang Eco-City akan diberikan tanah 500 meter dalam bentuk sertifikat hak milik dan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta.
Namun, jika harga rumahnya melebihi dari Rp120 juta, kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).
"Kalau katakanlah hasil penilaiannya benar Rp500 juta, maka Rp120 juta ini dibiayai langsung dan ditambah lagi dengan Rp380 juta sehingga menjadi Rp500 juta. Jadi yang berlebih itu pasti dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada," kata Bahlil dalam pernyataannya, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Konflik Pulau Rempang, Pakar Hukum: Perlu Penelusuran Riwayat Tanah Melalui Sejarah
Dalam kunjungannya pemerintah telah sepakat per kepala keluarga yang terdampak pengembangan proyek Rempang Eco-City akan diberikan tanah 500 meter dalam bentuk sertifikat hak milik dan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta.
Namun, jika harga rumahnya melebihi dari Rp120 juta, kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).
"Kalau katakanlah hasil penilaiannya benar Rp500 juta, maka Rp120 juta ini dibiayai langsung dan ditambah lagi dengan Rp380 juta sehingga menjadi Rp500 juta. Jadi yang berlebih itu pasti dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada," kata Bahlil dalam pernyataannya, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Konflik Pulau Rempang, Pakar Hukum: Perlu Penelusuran Riwayat Tanah Melalui Sejarah
Lihat Juga :