DPR dan Pemerintah Sahkan APBN 2024 Senilai Rp3.325 Triliun

Kamis, 21 September 2023 - 14:55 WIB
loading...
DPR dan Pemerintah Sahkan...
RUU APBN 2024 disahkan menjadi UU. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara ( APBN ) tahun anggaran 2024 menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).



Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah membacakan pandangan sembilan fraksi di DPR terkait RUU APBN 2024 senilai Rp3.325 triliun. Diungkapkannya, terdapat 8 fraksi yang setuju RUU APBN 2024 disahkan menjadi UU, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Katanya, hanya PKS yang setuju dengan 30 catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat tersebut pun menanyakan kepada seluruh peserta rapat mengenai persetujuan RUU APBN 2024 yang akan disahkan menjadi UU tersebut.

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang APBN 2024 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" tanya Puan yang kemudian disambut seruan persetujuan dari para anggota dewan yang hadir.

"Terima kasih," ujarnya diiringi ketukan palu yang menandakan bahwa RUU APBN 2024 telah disahkan menjadi UU.

Usai pengesahan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota parlemen yang hadir. Ia pun menekankan bahwa telah ada kesamaan pemerintah dan DPR mengenai pentingnya APBN tersebut.



"Atas nama pemerintah, kami menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas dukungan dan kerja sama pembahasan RAPBN yang sangat konstruktif, baik dalam tingkat komisi maupun Badan anggaran sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu," jelas Sri Mulyani.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)