Pemerintah dan DPR Didorong Implementasikan Rekomendasi Revisi UU Jasa Konstruksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:31 WIB
loading...
Pemerintah dan DPR Didorong...
Pemerintah dan DPR didorong mengimplementasikan rekomendasi Revisi UU Jasa Konstruksi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah didorong untukmengakomodir nota akademis yang disusun dari hasil rekomendasi sebagai bahan pendukung penyusunan rencana Revisi Undang-Undang Nomor Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Rekomendasi itu merupakan hasil Seminar Nasional beberapa waktu lalu, yang digelar Keluarga Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta (KAMAJAYA) bersama Perkumpulan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (GATAKI), bertajuk, "Revisi Undang-Undang Jasa Konstruksi:Arah, Jangkauan, dan Substansi Perubahan."

"Rekomendasi Revisi Undang-Undang Jasa Konstruksi ini hasil kolaborasi dari berbagai kalangan. Harapannya dapatmendukung perubahan sektor dan industri konstruksi di Indonesia yang lebih baik di masa kini dan masa mendatang," kata Ketua Umum GATAKI dan KAMAJAYA, DesideriusViby Indrayana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga: Daftar 5 Kementerian yang Kena Efisiensi Paling Besar, Anggaran KemenPU Nyaris Dibabat Habis

Viby menjelaskan, ada beberapa rekomendasi dari hasil seminar untuk perbaikan konstruksi di Indonesia agar dimasukan dalam pasal-pasal Revisi UU Jasa Konstruksi.

"Rekomendasinya, seperti penegakkansertifikasi tenaga kerja, harmonisasi dengan regulasi lain, penyelesaian sengketa yang efektif,perlindungan usaha kecil dan mikro, adaptasi terhadap perubahan teknologi," kata Viby.

Rekomendasi berikutnya, lanjut Viby, penguatan aspekberkelanjutan, perlindungan hak pekerja, adaptasi terhadap tantangan global, harmonisasipengaturan dan kelembagaan sertifikasi profesi pada sektor dan industri konstruksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Rekomendasi
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved