Jokowi Bentuk Panitia Piala Dunia U-17, Ada Nama Sri Mulyani

Jum'at, 22 September 2023 - 17:24 WIB
loading...
Jokowi Bentuk Panitia...
Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut dalam kepanitiaan Piala Dunia U-17. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraannya kepada masing-masing menteri yang bertugas. Aturan Keppres tersebut berlaku sejak diundangkan pada 19 September 2023.

Keberadaan peraturan ini mencabut Keppres Nomor 22 Tahun 2022 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 20 World Cup Tahun 2023. Panitia nasional ini akan mulai menjalankan tugas dan kewenangannya sampai dengan 31 Mei 2024.

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia U-17 2023: Timnas Indonesia U-17 Main di Surabaya, Final di Solo

Adapun penyelenggaraan Piala Dunia U-17 ini akan dimulai pada 10 November 2023 mendatang. Dalam kepanitiaan penyelenggaraan Piala Dunia U-17 tersebut, nama Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pun tercatut sebagai anggota Panitia Pengarah yang diketuai Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Panitia Pengarah mempunyai tugas dan kewenangan, yaitu memberikan arahan dalam perencanaan, persiapan, daIam pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023, melaksanakan supervisi proses pengadaan barang/jasa Pemerintah pada penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 mulai dari persiapan, penyelenggaraan, dan pertanggungjawaban, dan mengawasi penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola
FIFA U-17 Tahun 2023 di daerah yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023," demikian dikutip dari Keppres tersebut pasal 7 di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Selain menjadi anggota panitia pengarah, Sri Mulyani juga mendapatkan mandat khusus untuk memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh kementerian/lembaga terkait dalam rangka mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-17 Tahun 2023.

"Memberikan fasilitasi kepabeanan dan perpajakan yang diperlukan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," dikutip dari Inpres Nomor 4 Tahun 2023 bagian (6).

Baca Juga: Pemesanan Tiket Piala Dunia U-17 2023 Mulai Dibuka Hari Ini, Berapa Harganya?

Berdasarkan pasal 6 Keppres 22/2023, maka susunan panitia lengkapnya adalah sebagai berikut.

Panitia Pengarah terdiri atas:
1. Ketua : Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan
2. Anggota :
a) Menteri Sekretaris Negara;
b) Menteri Dalam Negeri;
c) Menteri Luar Negeri;
d) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
e) Menteri Keuangan;
f) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi;
C) Menteri Kesehatan;
h) Menteri Ketenagakerjaan;
i) MenteriPerdagangan;
j) MenteriPerhubungan;
k) Menteri Komunikasi dan Informatika;
l) Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaaan
Pembangunan Nasional;
m) Menteri Badan Usaha Milik Negara;
n) Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
o) Sekretaris Kabinet;
p) Jaksa Agung;
q) Panglima Tentara Nasional Indonesia;
r) Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia;
s) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; dan
t) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah.

Panitia Pelaksana terdiri atas:
1. Panitia Pelaksana Bidang Dukungan Penyelenggaraan:
Ketua : Menteri Pemuda dan Olahraga.
2. Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasarana:
Ketua : Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
3. Panitia Pelaksana (Local Organizing Committee ILOC) Bidang Penyelenggaraan dan Bidang Prestasi Tim Nasional Sepakbola
Indonesia:
Ketua : Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan kepanitiaan, tugas, dan tata kerja Panitia Pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditetapkan oleh masing-masing Ketua Panitia Pelaksana," tulis pasal 6 ayat (2) Keppres 22/2023.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Momentum Piala Dunia...
Momentum Piala Dunia 2026, VIVA Berpeluang Cetak Gol
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
Terganjal Utang Whoosh,...
Terganjal Utang Whoosh, AHY Blak-blakan soal Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Profil Elijah Just,...
Profil Elijah Just, Bintang Selandia Baru yang Curi Panggung Piala Dunia 2026
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Kisah Vozinha: Kiper...
Kisah Vozinha: Kiper Cape Verde yang Menulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Kesepakatan Damai AS...
Kesepakatan Damai AS dan Iran Simbol Kekalahan Fatal PM Netanyahu, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
Perjuangan Garuda Muda...
Perjuangan Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025 Dimulai!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved