Kemenparekraf Beri Bantuan DPUP 18 Desa Wisata dan Tingkatkan Literasi Keuangan

Jum'at, 22 September 2023 - 17:44 WIB
loading...
Kemenparekraf Beri Bantuan DPUP 18 Desa Wisata dan Tingkatkan Literasi Keuangan
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan ke 18 desa wisata yang berasal 11 provinsi yang ada di Indonesia pada Selasa (19/9/2023). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf ) memberikan bantuan ke 18 desa wisata yang berasal 11 provinsi yang ada di Indonesia pada Selasa (19/9/2023). Bantuan tersebut diberikan sebagai dukungan pengembangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (DPUP) di Desa Wisata yang ada, di antaranya, (1) Desa Wisata Nusa (Provinsi Aceh) (2) Desa Wisata Koto Mesjid (Provinsi Riau); (3) Desa Wisata Tebat Lereh Meringang, (4) Desa Wisata Ekowisata Burai (Provinsi Sumatera Selatan); (5) Desa Wisata Belitar Seberang (Provinsi Bengkulu) (6) Desa Wisata Rigis Jaya (Provinsi Lampung); (7) Desa Wisata Tipang, (8) Desa Wisata Buluh Duri (Provinsi Sumatera Utara); (9) Desa Wisata Undisan (Provinsi Bali); (10) Desa Wisata Tondok Bakaru (Provinsi Sulawesi Barat); (11) Desa Wisata Ara, (12) Desa Wisata Kambo, (13) Desa Wisata Lembang Nonongan (Provinsi Sulawesi Selatan); (15) Desa Wisata Limbo Wolio, (16) Desa Wisata Liya Togo, (17) Desa Wisata Air Terjun Moramo Sumbersari (Provinsi Sulawesi Tenggara); (18) Desa Wisata Ngilngof (Provinsi Maluku);

Pemberian bantuan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk menjadikan desa wisata lebih tangguh ke depan dengan daya tarik wisata yang lebih beragam dan kemampuan membangun produk ekonomi kreatif unggulan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap bahwa program DPUP ini akan menjadi dorongan bagi pengelola desa wisata untuk lebih mengembangkan potensi daya tarik wisata yang ada dan meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis Parekraf yang melibatkan masyarakat.

"Saya mendorong agar bantuan, baik dalam bentuk dana maupun pendampingan literasi keuangan, difokuskan pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan produk-produk ekonomi kreatif, dan peningkatan destinasi wisata sehingga kunjungan wisatawan menjadi lebih berkualitas dan berkelanjutan," ujar Sandiaga Uno.



Sementara, Deputi Bidang Industri dan Investasi Rizki Handayani menyampaikan bahwa 18 Desa Wisata yang telah menjadi 50 Desa Wisata penerima bantuan DPUP tahun 2023 merupakan pemenang dari Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2022 dan tahun 2023.

"Melalui Bantuan ini diharapkan memberikan dampak yang signifikan untuk pengembangan Desa Wisata serta dapat berkontribusi dengan meningkatnya jumlah wisatawan," ungkap Rizki.

Berdasarkan laporan terdapat 18 yang menerima bantuan dan dukungan masing-masing mendapatkan bantuan dukungan berupa uang rata-rata Rp 120 juta. Rizki Handayani selaku Deputi Bidang Industri dan Investasi berharap bantuan dan dukungan tersebut dapat dimaksimalkan untuk kepentingan untuk pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif salah satunya adalah pengembangan sumber daya manusia.

"Selain itu juga peningkatan produk-produk ekonomi kreatif, peningkatan destinasi sehigga kunjungan wisatawan lebih berkualitas dan berkelanjutan," ungkap Rizki.

Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Benny Bachtiar menyampaikan Berharap dengan adanya literasi keuangan dari Kemenparekraf ini bisa mendukung desa wisata yang ada agar dapat berkembang menjadi lebih baik lagi.

"Program bantuan dana untuk mendukung Parekraf dan peningkatan literasi keuangan bagi desa wisata dari Kemenparekraf ini akan memberikan pemahaman mendalam tentang pariwisata dan membantu mereka merumuskan rencana aksi untuk pengembangan desa wisata," ujar dia.



Kegiatan literasi keuangan kepada para peserta yaitu pemaparan materi Otoritas Jasa Keuangan terkait 'Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal' materi Inklusi Keuangan berupa 'Overview Pengenalan Produk Layanan Jasa Keuangan”, dan materi terkait 'Pencatatan Keuangan Digital Menggunakan aplikasi SIAPIK' oleh Bank Indonesia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0981 seconds (0.1#10.140)