Pemerintah Optimistis Penerimaan Pajak Tahun Depan Bisa Tumbuh 9,4%
Rabu, 27 September 2023 - 09:58 WIB
loading...
Direktorat Jenderal Pajak melaporkan target penerimaan pajak tahun depan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah optimistis penerimaan pajak dapat tumbuh 9,4% di 2024 mendatang. Keyakinan tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, serta didukung oleh berbagai kebijakan pajak yang optimal.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ihsan Priyawibawa menyampaikan bahwa target penerimaan pajak di tahun depan ditargetkan sebesar Rp1.988,9 triliun, dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Potensi Penerimaan Perpajakan Capai Rp2.309,9 Triliun di 2024
Ihsan menjelaskan, penerimaan pajak dalam periode 2019 hingga 2022 tercatat tumbuh baik, ditopang oleh pemulihan ekonomi, kenaikan harga komoditas, dan kebijakan pajak yang mendukung.
"Hingga Agustus 2023, sektor terbesar masih dari pengolahan, perdagangan, pertambangan, serta jasa keuangan," kata Ihsan dalam Media Gathering, di Bogor, Selasa (26/9/2023).
Meski demikian, dalam mencapai target penerimaan pajak masih ditemukan sejumlah tantangan utamanya pasca pandemi Covid-19, antara lain berkaitan dengan tensi geopolitik, fragmentasi, deglobalisasi, ancaman perang, perubahan iklim, dan perkembangan digitalisasi.
Ihsan juga memaparkan kebijakan perpajakan tahun 2024 akan diarahkan untuk mendukung proses transformasi ekonomi agar terus berjalan di tengah berbagai tantangan. Ia merinci, kebijakan perpajakan tahun 2024 meliputi upaya mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ihsan Priyawibawa menyampaikan bahwa target penerimaan pajak di tahun depan ditargetkan sebesar Rp1.988,9 triliun, dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Potensi Penerimaan Perpajakan Capai Rp2.309,9 Triliun di 2024
Ihsan menjelaskan, penerimaan pajak dalam periode 2019 hingga 2022 tercatat tumbuh baik, ditopang oleh pemulihan ekonomi, kenaikan harga komoditas, dan kebijakan pajak yang mendukung.
"Hingga Agustus 2023, sektor terbesar masih dari pengolahan, perdagangan, pertambangan, serta jasa keuangan," kata Ihsan dalam Media Gathering, di Bogor, Selasa (26/9/2023).
Meski demikian, dalam mencapai target penerimaan pajak masih ditemukan sejumlah tantangan utamanya pasca pandemi Covid-19, antara lain berkaitan dengan tensi geopolitik, fragmentasi, deglobalisasi, ancaman perang, perubahan iklim, dan perkembangan digitalisasi.
Ihsan juga memaparkan kebijakan perpajakan tahun 2024 akan diarahkan untuk mendukung proses transformasi ekonomi agar terus berjalan di tengah berbagai tantangan. Ia merinci, kebijakan perpajakan tahun 2024 meliputi upaya mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
Lihat Juga :