Presiden Akan Terbitkan Instruksi Khusus untuk Pekerja Migran, Ini Bocorannya!
Rabu, 27 September 2023 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
Program perluasan informasi lowongan kerja itu akan menjadi bagian dari tugas Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Menteri Dalam Negeri, BP2MI, dan bekerja sama dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Baca juga: Riset Ilmuwan Ungkap Keberadaan Tempat Umat Manusia Berkumpul usai Kematian
"Ini bentuknya akan dibuat surat edaran bersama Mendagri, Menaker, Mendes PDTT, dan BP2MI ke pemerintah daerah kabupaten atau kota. Dari sini saja kita lihat bahwa setiap urusan itu tidak tunggal penyelesainnya, dan tidak tunggal tanggung jawabnya, semua membutuhkan tindakan kolaboratof antar-lembaga," pungkasnya.
Baca juga: Riset Ilmuwan Ungkap Keberadaan Tempat Umat Manusia Berkumpul usai Kematian
"Ini bentuknya akan dibuat surat edaran bersama Mendagri, Menaker, Mendes PDTT, dan BP2MI ke pemerintah daerah kabupaten atau kota. Dari sini saja kita lihat bahwa setiap urusan itu tidak tunggal penyelesainnya, dan tidak tunggal tanggung jawabnya, semua membutuhkan tindakan kolaboratof antar-lembaga," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :