Pelaku Industri Kreatif Suarakan RPP Zat Adiktif Perlu Dipisah dari UU Kesehatan

Kamis, 28 September 2023 - 13:57 WIB
loading...
A A A
Secara terpisah, Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Ali Ridho, menyarankan pengaturan produk tembakau sebaiknya dibuat dalam regulasi terpisah atau mandiri dari RPP UU Kesehatan. Pandangan ini diungkapkan saat turut serta memberi masukan dalam sesi Public Hearing penyusunan RPP UU Kesehatan tentang Zat Adiktif yang digelar Kemenkes, pada Rabu (20/9).

Ridho menjelaskan, sesuai dengan narasi diksi yang disebutkan dalam pasal 152 UU Kesehatan No. 17 tahun 2023 bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Pengamanan Zat Adiktif, berupa produk tembakau dan rokok elektronik, diatur dengan peraturan pemerintah.

Baca juga: Mengintip Krisis Properti China: Terbelit Utang Rp180.000 Triliun hingga 3 Miliar Apartemen Hantu

”Materi muatannya berbeda maka pengaturan tentang zat adiktif harus dibuat satu peraturan mandiri. Jika dilihat dalam RPP saat ini, ketika zat adiktif dimasukkan dalam satu RPP, berarti menghindari putusan MK yang sudah menegaskan soal penyelarasan narasi diksi,” tegasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
IMAC Film Festival Sukses...
IMAC Film Festival Sukses Angkat Ekosistem Industri Kreatif Film Tanah Air
IndoCart Dorong Ekosistem...
IndoCart Dorong Ekosistem 3D Printing di Usia 23 Tahun
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Tembakau Diyakini Selamatkan Industri Rakyat
Misi Flux Creative Universe...
Misi Flux Creative Universe Membangun Avengers di Industri Kreatif
Kisah Inspiratif, Visi...
Kisah Inspiratif, Visi Princess Athifah Integrasikan Industri Kreatif dan Pariwisata Global
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Rekomendasi
Mengapa Pemain Spanyol...
Mengapa Pemain Spanyol Tidak Menyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Dunia 2026?
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
FIFA Larang Suporter...
FIFA Larang Suporter Iran Bawa Bendera Pra-Revolusi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved