PLN IP dan KLHK Lepasliarkan Elang Jaga Keanekaragaman Hayati
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT PLN Indonesia Power ( PLN IP ) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan satwa yang terancam punah, yakni elang jawa dan elang ular bido di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, sebagai komitmen korporasi dalam menjaga keanekaragaman hayati di Tanah Air.
Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PLN IP Wisnoe Satrijono mengatakan pelepasliaran burung yang identik dengan Burung Garuda sebagai Lambang Negara itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan PLN IP PLTP Gunung Salak sebagai bentuk kepedulian terhadap satwa yang terancam punah dan juga selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
"Di sini merupakan pusat habitat elang yang dikelola oleh balai konservasi. Burung elang merupakan satwa yang terancam punah, sehingga kami melakukan aksi ini bersama pemerintah dalam hal ini Ditjen PPKL dan Ditjen KSDAE KLHK untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan rehabilitasi yang kemudian dilepas kembali ke habitatnya," kata dia melalui keterangan resmi, Kamis (28/9/2023).
Dia menambahkan kegiatan tersebut sebagai wujud nasionalisme perusahaan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2023.
Sementara, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan satwa langka seperti halnya elang jawa dan elang ular bido sudah seharusnya mendapatkan perhatian semua kalangan, karena berdampak pada kelestarian ekosistem dan terjaganya rantai makanan di alam.
"Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini harus kita jaga kelestarian alamnya. Tempat ini merupakan pusat untuk habitat elang. Dengan pelepasliaran elang diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem dan rantai makanan pada alam. Terlebih elang adalah satwa yang terancam punah, semoga dengan pelepasan pada habitat yang alami ini elang bisa berkembang biak dan lestari," ujarnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (26/9/2023), dilepasliarkan elang jawa dan elang ular bido yang telah direhabilitasi masing-masing 17 dan 2 bulan. Untuk elang jawa, yang diberi nama Yumna, merupakan elang jawa dengan warna bulu cokelat kemerahan yang habitat utamanya berada di hutan hujan primer.
Sedangkan, elang ular bido yang diberi nama Reni, memiliki ciri warna gelap serta memiliki kulit tanpa bulu berwarna kuning di sekitar mata dan paruh juga di bagian kakinya. Elang jenis ular bido ini terdapat di hutan, perkebunan, dan padang rumput dengan ketinggian 700 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut.
Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PLN IP Wisnoe Satrijono mengatakan pelepasliaran burung yang identik dengan Burung Garuda sebagai Lambang Negara itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan PLN IP PLTP Gunung Salak sebagai bentuk kepedulian terhadap satwa yang terancam punah dan juga selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
"Di sini merupakan pusat habitat elang yang dikelola oleh balai konservasi. Burung elang merupakan satwa yang terancam punah, sehingga kami melakukan aksi ini bersama pemerintah dalam hal ini Ditjen PPKL dan Ditjen KSDAE KLHK untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan rehabilitasi yang kemudian dilepas kembali ke habitatnya," kata dia melalui keterangan resmi, Kamis (28/9/2023).
Dia menambahkan kegiatan tersebut sebagai wujud nasionalisme perusahaan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2023.
Sementara, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan satwa langka seperti halnya elang jawa dan elang ular bido sudah seharusnya mendapatkan perhatian semua kalangan, karena berdampak pada kelestarian ekosistem dan terjaganya rantai makanan di alam.
"Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini harus kita jaga kelestarian alamnya. Tempat ini merupakan pusat untuk habitat elang. Dengan pelepasliaran elang diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem dan rantai makanan pada alam. Terlebih elang adalah satwa yang terancam punah, semoga dengan pelepasan pada habitat yang alami ini elang bisa berkembang biak dan lestari," ujarnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (26/9/2023), dilepasliarkan elang jawa dan elang ular bido yang telah direhabilitasi masing-masing 17 dan 2 bulan. Untuk elang jawa, yang diberi nama Yumna, merupakan elang jawa dengan warna bulu cokelat kemerahan yang habitat utamanya berada di hutan hujan primer.
Sedangkan, elang ular bido yang diberi nama Reni, memiliki ciri warna gelap serta memiliki kulit tanpa bulu berwarna kuning di sekitar mata dan paruh juga di bagian kakinya. Elang jenis ular bido ini terdapat di hutan, perkebunan, dan padang rumput dengan ketinggian 700 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut.
(nng)