Diskon Token Listrik 50% di Januari: Tak Perlu Buru-Buru, Bisa Beli Sepanjang Bulan
Senin, 06 Januari 2025 - 08:36 WIB
loading...
Potongan atau diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah dapat dinikmati sejak 1 Januari 2025, masyarakat diminta tak perlu buru-buru membeli token listrik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan potongan atau diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah dapat dinikmati sejak 1 Januari 2025. Sesuai penetapan Pemerintah, program ini akan diberlakukan hingga Februari 2025.
Untuk itu pelanggan PLN menghimbau, khususnya prabayar yang ingin melakukan pembelian token listrik tidak perlu terburu buru karena diskon masih akan berlaku sepanjang bulan.
Baca Juga: Ini Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50% untuk Pelanggan 450-2.200 VA
Direktur Utama PLN , Darmawan Prasodjo menerangkan, bahwa potongan tarif listrik 50% dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.
”Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan.
Untuk itu pelanggan PLN menghimbau, khususnya prabayar yang ingin melakukan pembelian token listrik tidak perlu terburu buru karena diskon masih akan berlaku sepanjang bulan.
Baca Juga: Ini Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50% untuk Pelanggan 450-2.200 VA
Direktur Utama PLN , Darmawan Prasodjo menerangkan, bahwa potongan tarif listrik 50% dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.
”Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan.
Lihat Juga :