Bayar Klaim Simpanan Tahap I Rp127 Miliar, LPS Minta Nasabah BPR KRI Tetap Tenang
Jum'at, 29 September 2023 - 18:31 WIB
loading...
A
A
A
Purbaya menceritakan salah satu nasabah BPR KRI yang terdampak. Namanya Dasuki (45) dan Ibunya Sutinih (70). Mereka akhirnya bisa bernapas lega setelah tabungannya di BPR KRI dinyatakan layak bayar dan dijamin LPS.
Adapun, tabungan petani asal Desa Sindang Balongan itu berasal dari penjualan tanah yang nantinya akan ia gunakan untuk membeli tanah kembali dan sisanya untuk modal usaha dan sebagian untuk biaya berobat Sutinih yang menderita sakit.
Dasuki adalah satu dari 23.389 nasabah yang dinyatakan layak dibayar. LPS pun telah mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I BPR KRI, mulai tanggal 19 September 2023 lalu.
Adapun, tabungan petani asal Desa Sindang Balongan itu berasal dari penjualan tanah yang nantinya akan ia gunakan untuk membeli tanah kembali dan sisanya untuk modal usaha dan sebagian untuk biaya berobat Sutinih yang menderita sakit.
Dasuki adalah satu dari 23.389 nasabah yang dinyatakan layak dibayar. LPS pun telah mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I BPR KRI, mulai tanggal 19 September 2023 lalu.
(akr)
Lihat Juga :