Bayar Klaim Simpanan Tahap I Rp127 Miliar, LPS Minta Nasabah BPR KRI Tetap Tenang

Jum'at, 29 September 2023 - 18:31 WIB
loading...
Bayar Klaim Simpanan...
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I di BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) senilai Rp127 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I di BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) senilai Rp127 miliar. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, hingga saat ini, LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Tahap I dengan total nasabah 23.389.

Pembayaran kasus BPR terbesar ini lebih cepat dari ketentuan undang-undang yang ada yaitu di bawah 5 hari kerja sejak rekonsiliasi dan verifikasi dimulai. Baca Juga: Suku Bunga Penjaminan Tetap 4,25%, Begini Penjelasan LPS

“Kami menghimbau nasabah BPR KRI tetap tenang karena LPS secara bertahap akan terus melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah BPR KRI,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Menurut Purbaya, proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat bulan Januari 2024. Baca Juga: LPS Jamin Uang Simpanan Nasabah di Bank hingga Rp2 Miliar

“Namun, secara internal LPS menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya dalam waktu 30 hari. Ini termasuk pembayaran klaim penjaminan simpanan yang tercepat sepanjang sejarah LPS. Kami di LPS senantiasa bekerja keras agar nasabah bisa mendapatkan pengembalian simpanannya secepat mungkin,” tutupnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Panin Dai-ichi Life...
Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim Penyakit Kritis Rp2 Miliar di Medan, Bukti Nyata Perlindungan Finansial Keluarga
TASPEN Gerak Cepat Salurkan...
TASPEN Gerak Cepat Salurkan Manfaat bagi Nakes RSCM Korban Kecelakaan Bekasi
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
KPK Geledah Rumah Ono...
KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik
Rekomendasi
Kilang Minyak dan Pangkalan...
Kilang Minyak dan Pangkalan Kapal Perang di St Petersburg Dihujani Drone Ukraina
6 Fakta Perayaan Ulang...
6 Fakta Perayaan Ulang Tahun AS ke-250, Bill Clinton: Masa Depan Kita Dipertanyakan
Ini Rangkaian Kegiatan...
Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 Selama 5 Hari di SMA dan SMK
Berita Terkini
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
Infografis
Kabar Baik! Dana KJP...
Kabar Baik! Dana KJP Plus Tahap I Juli 2021 Sudah Cair
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved