BUMN Tak Kebal Corona, Jangan Jadikan Tulang Punggung Hadapi Resesi

Senin, 03 Agustus 2020 - 20:34 WIB
loading...
BUMN Tak Kebal Corona,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan usaha milik negara dinilai banyak pihak memiliki peran besar untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi nasional. Peran BUMN itu diharapkan semakin meningkat, terutama di kuartal III, sehingga pertumbuhan ekonomi mampu menyelamatkan Indonesia dari bayang-bayang resesi.

Menanggapi hal itu, Deputi Kebijakan Makro Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Priambodo mengatakan, bahwa BUMN bukanlah badan usaha yang imun dan bisa bertahan di tengah pandemi virus Corona. Dia bilang, krisis kesehatan dan ekonomi saat ini pun berdampak signifikan bagi kinerja sejumlah perseroan pelat merah. Banyak perseroan yang mengalami pukulan finansial sehingga perlu dibantu pemerintah.

"BUMN ini tidak imun, tekanan ekonominya seperti korporasi lain yang juga mengalami tekanan serupa," ujar Bambang Priambodo dalam diskusi secara virtual, Senin (3/8/2020).

Bambang menyebut, BUMN menjadi salah satu aktor yang menjadi fokus pemerintah saat ini. Bahkan, dalam rencana kerja pemerintah pusat 2021 ditargetkan anggaran yang akan digelontorkan untuk kebutuhan investasi BUMN sebesar 8,1% dari nilai yang ditargetkan.

"Di tahun 2021 diharapkan maksimum kalo rance-nya (pertumbuhan ekonomi) 5,5% itu diharapkan kebutuhan investasinya Rp5.912 triliun, oleh BUMN sekitar 8,1%," katanya. ( Baca juga:Birokrasi Ruwet dan Data Tak Akurat Hambat Pemulihan Ekonomi )

Senada, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, BUMN tengah tertekan masalah finansial. Jadi kurang tepat jika mereka digadang-gadang akan menjadi bagian dari agent of development atau penggerak pembangunan ekonomi saat ini.

Dia bilang, punggung BUMN saat ini tak cukup kuat sebagai sandaran negara dalam menghadapi resesi nanti. Karena itu, dukungan pemerintah menjadi langkah alternatif untuk menyehatkan BUMN. Skema keuangan APBN dipakai untuk mensubsidi sejumlah perseroan pelat merah.

"Kemudian penyertaan modal negara, selanjutnya penempatan dana. Investasi pemerintah atau dalam bentuk penjaminan pemerintah, semuanya masuk ke mana, ke BUMN. Kalo kita lihat dalam program PEN yang ada di PP. No. 23 Tahun 2020, sekitar Rp53 triliun untuk korporasi semuanya diserap oleh BUMN," kata dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)