UKMK Sawit Diminta Bisa Tekan Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 04 Oktober 2023 - 16:34 WIB
loading...
UKMK Sawit Diminta Bisa Tekan Kemiskinan Ekstrem
UKMK sawit diharapkan memiliki peran entaskan kemiskinan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengembangan usaha kecil, menengah, dan koperasi (UKMK) berbasis kelapa sawit diminta mengatasi masalah kemiskinan . Khususnya kemiskinan ekstrem melalui pengembangan produk berbasis kelapa sawit.



Selain itu, perlu didorong adanya regenerasi petani kelapa sawit sehingga dapat menjaga keberlanjutan usaha sawit di dalam negeri. Pengembangan industri kelapa sawit diyakini memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan makro ekonomi nasional.

Upaya itu tengah dilakukan sejumlah pemerintah daerah (pemda), salah satunya di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Kepala Divisi KUKM Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Helmi Muhansyah, menjelaskan kelapa sawit menjadi komoditas strategis dalam mendorong perekonomian dan sebagai sektor penyumbang devisa negara yang sangat besar setiap tahunnya. Menurutnya, berbagai produk turunan sawit yang dapat dikembangkan melalui produk bernilai ekonomis sehingga harus didorong pengembangannya.

"Tidak semua masyarakat mengetahui turunan sawit. Sehingga ke depan bagaimana mengembangkan sawit ini terus berkelanjutan," ucapnya melalui keterangan pers, Rabu (4/10/2023).

Senada, Asisten III Setda Provinsi Sulawesi Barat, Jamil Barambangi, mengatakan UKMK harus mampu mengatasi masalah kemiskinan, terutama Sulawesi Barat. "Pemerintah mengharapkan agar program dan kegiatan dalam memajukan perkebunan kelapa sawit supaya tetap berkelanjutan," ujar dia.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) antara BPDPKS dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Jamil mengharapkan muncul ide cemerlang dan gagasan baru untuk mendongkrak perekonomian di daerah.



"Melalui gagasan baru yang dihasilkan, betul-betul ke depannya bisa menguntungkan dan membantu pemerintah Sulawesi Barat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah ini," tutur Jamil.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1367 seconds (0.1#10.140)