Erick Thohir Ungkap Bukti Nyata Korupsi Dana Pensiun, Rugikan Negara Rp300 Miliar
Kamis, 05 Oktober 2023 - 16:54 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan korupsi dana pensiun telah merugikan negara. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan penyelewengan atau tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) di empat perusahaan pelat merah bukanlah dugaan semata namun sudah terbukti.
Bukti nyata penyelewengan tersebut berdasarkan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang direkomendasikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham. "Jadi bukan dugaan lho, sudah ada kerugian negara, makanya kita berani bawa ke kejaksaan," ujar Erick, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap 4 BUMN Selewengkan Dana Pensiun Sebesar Rp300 Miliar
Korupsi dapen di empat BUMN rugikan negara sebesar Rp300 miliar. Erick mencatat kerugian negara kemungkinan bisa lebih besar lagi, setelah ditindaklanjuti atau diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). "Dari investasi kurang lebih Rp1,1 triliun disitu ada Rp300 miliar yang sudah menjadi kerugian negara," ucapnya.
Baca Juga: Profil 4 BUMN yang Diduga Terjadi Korupsi Dana Pensiun
Adapun empat perusahaan yang dimaksud diantaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID Food, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I. "Karena itu awalnya kita coba lakukan empat dana pensiun waktu itu. Ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID Food," kata dia.
Bukti nyata penyelewengan tersebut berdasarkan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang direkomendasikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham. "Jadi bukan dugaan lho, sudah ada kerugian negara, makanya kita berani bawa ke kejaksaan," ujar Erick, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap 4 BUMN Selewengkan Dana Pensiun Sebesar Rp300 Miliar
Korupsi dapen di empat BUMN rugikan negara sebesar Rp300 miliar. Erick mencatat kerugian negara kemungkinan bisa lebih besar lagi, setelah ditindaklanjuti atau diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). "Dari investasi kurang lebih Rp1,1 triliun disitu ada Rp300 miliar yang sudah menjadi kerugian negara," ucapnya.
Baca Juga: Profil 4 BUMN yang Diduga Terjadi Korupsi Dana Pensiun
Adapun empat perusahaan yang dimaksud diantaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID Food, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I. "Karena itu awalnya kita coba lakukan empat dana pensiun waktu itu. Ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID Food," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :